Problematika Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Melalui Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia

TODE, Chendy Clara Anjelika (2023) Problematika Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Melalui Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (480kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (235kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (119kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (122kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (421kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (67kB)

Abstract

Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya dan untuk menjaga harkat dan martabat tersebut maka anak berhak untuk mendapatkan perlindungan khusus bahkan saat anak tersebut menjadi pelaku tindak pidana. Saat anak melakukan tindak pidana maka akan diupayakan diversi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UUSPPA). Tetapi dalam pengaturannya masih terdapat kekosongan hukum sehingga timbulah problematika dalam mengupayaan diversi. Melihat kekosongan hukum tersebut akhirnya MA mencoba untuk mengisi kekosongan tersebut dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (Perma Diversi) tetapi Perma justru menimbulkan problematika lain. Maka, peneliti mengambil judul Problematika Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Melalui Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Adapun rumusan masalah dari tulisan ini adalah bagaimana problematika perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana melalui diversi dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Tujuan dari penulisan ini adalah mengkaji dan menganalisis problematika perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana melalui diversi dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian hukum normatif meliputi pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder sedangkan mengenai hasil penelitian yang diperoleh, penulis memperolehnya dengan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian diversi sebagai suatu bentuk perlindungan terhadap anak pelaku tindak pidana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UUSPPA), saat ditetapkannya UUSPPA masih terdapat kekosongan hukum dalam pengaturannya yaitu mengenai tata cara pengupayaan diversi serta pengaturan mengenai bentuk dakwaan, sehingga dalam proses mengupayakan diversi timbulah problematika ketidakpastian. Melihat kekosongan hukum tersebut Mahkamah Agung (MA) menetapkan Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (Perma Diversi). Dengan adanya pengaturan Pasal 3 Perma Diversi yang mengatur lebih luas dibandingkan dengan UUSPPA justru mencerminkan ketidaksinkronan antara Perma Diversi dan UUSPPA ketidaksinkronan ini mengakibatkan adanya ketidakselarasan penerapan diversi ditingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan dipengadilan karena pada dasarnya Perma hanya memiliki kekuatan mengikat secara internal dan Pasal 3 Perma ini dapat dikesamping dengan melihat asas lex superior derogat legi inferiori. Dengan adanya dua problematika ini maka efektivitas dan efesiensi pengupayaan diversi pun menjadi sulit untuk dicapai. Kesimpulan yang dapat ditarik adalah berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) maka pengupayaan diversi dapat mengalami ketidakpasitan apabila dihadapkan pada kondisi anak dikenai pasal berlapis dengan ancaman pidana untuk pasal yang satu diatas 7 tahun dan pasal yang lainnya memiliki ancaman pidana dibawah 7 tahun. Upaya untuk mengatasi ketidakpastian tersebut dilakukan oleh MA melalui pengaturan Pasal 3 Perma Diversi yang justru mengatur lebih jauh dan mengakibatkan adanya ketidaksinkronan antara Pasal 7 ayat (2) UUSPP dengan Pasal 3 Perma Diversi. Sehingga dengan adanya kedua problematika tersebut maka pengupayaan diversi yang diharapkan menjadi efektif dan efisien menjadi sulit untuk diwujudkan. Saran yang dapat diberikan adalah perlu adanya perubahan terhadap ketentuan Pasal 7 ayat (2) agar tercipta kepastian, harmonisasi dan sinkronisasi serta keefektivan dan efesiensi dalam pengupayaan diversi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Diversi, Ketidakpastian hukum, Ketidaksinkronan peraturan, ketidakefektivan serta ketidakefesiensi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.H CHENDY CLARA ANJELIKA TODE
Date Deposited: 09 Feb 2023 00:05
Last Modified: 09 Feb 2023 00:05
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/11283

Actions (login required)

View Item View Item