Tinjauan Kriminologis Tindak Pidana Pencurian Kerbau Di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Sumba Barat

BOLE, Lowa (2023) Tinjauan Kriminologis Tindak Pidana Pencurian Kerbau Di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Sumba Barat. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (740kB)
[img] Text
BAB I. .pdf

Download (403kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (399kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (220kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (396kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (212kB)

Abstract

Tindak Pidana merupakan suatu Tindakan Kejahatan yang terjadi di masyarakat. Seperti yang terjadi di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Sumba Barat karena dilatarbelakangi ketimpangan sosial dimana ketidaksetaraan ekonomi sosial menjadi pemicu orang melakukan Pencurian Kerbau dengan cara baik secara kelompok maupun dilakukan sendiri. Berdasarkan data menunjukan bahwa Kasus Tindak Pidana Pencurian Kerbau di Wilayah Hukum kepolisian Resort Sumba Barat menunjukkan bahwa pada tahun 2020 tercatat 3 kasus, pada tahun 2021 5 kasus, dan tahun 2022 terdapat 9 kasus dengan jumlah total keseluruhan 17 kasus Pencurian Kerbau dan yang di laporkan atau diajukan untuk diproses ke tahap penyidikan. Rumusan masalah (1) Bagaimana Modus Operandi Pelaku Pencurian Kerbau di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Sumba Barat. (2) Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana Pencurian Kerbau di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Sumba Barat. (3) Bagaimana Upaya Kepolisian Resort Sumba Barat dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Kerbau di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Sumba Barat. Tujuan penelitian (1) Untuk mengetahui Modus Operandi Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kerbau di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Sumba Barat. (2)Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Pencurian Kerbau di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Sumba Barat. (3) Untuk mengetahui bagaimana upaya Kepolisian Resort Sumba Barat dalam menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Kerbau di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Sumba Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan metode pendekatan sosiologis. Dengan menggunakan data primer, data primer diperoleh melalui wawancara dan dokumen-dokumen.Yang diperoleh melalui data sekunder kemudian data tersebut akan diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Modus operandi Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan cara merampok dan juga dilakukan dengan cara sendirian. (2)Faktor yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana Pencurian Kerbau di wilayah Hukum Kepolisian Resort Sumba Barat adalah faktor Ekonomi, Lingkungan, dan Faktor pendidikan. (3) upaya Kepolisian Resort Sumba Barat dalam menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Kerbau di wilayah Hukum Kepolisian Resort Sumba Barat adalah upaya Preventif,dan upaya Represif. Kesimpulan Modus operandi Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kerbau dilakukan baik dengan cara merampok maupun dilakukan sendiri, yang menjadi faktor menyebabkan terjadi Tindak Pidana Pencurian Kerbau di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Sumba Barat antara lain: faktor lingkungan, faktor ekonomi dan pendidikan. Saran di harapkan agar pihak pemerintah dan Kepolisian baik Polda NTT hingga polres Sumba Barat untuk lebih memberikan perhatian dalam bentuk penambahan pos pengaman dan penambahan anggota personil. Dan diharapkan pemerintah setempat memberikan pekerjaan bagi masyarakat Sumba Barat yang masih nganggur, demi mengurangi angka kasus pencurian yang semakin meningkat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Pencurian Kerbau
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.H LOWA BOLE
Date Deposited: 22 Feb 2023 00:29
Last Modified: 22 Feb 2023 00:29
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/11759

Actions (login required)

View Item View Item