Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap Gedung dan Bangunan Pada Dinas Kesehatan Kota Kupang

DAENGTULA, Nanda (2021) Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap Gedung dan Bangunan Pada Dinas Kesehatan Kota Kupang. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (624kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (306kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (473kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (198kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (415kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (386kB)
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (190kB)

Abstract

Nanda Daengtula, NIM: 33114175, dengan judul skripsi “Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap Gedung dan Bangunan Pada Dinas Kesehatan Kota Kupang”. Dibawah bimbingan Ibu Rere Paulina Bibiana, SE, M.Si sebagai pembimbing I dan Bapak Wilhelmus Mustari SE, M.Acc sebagai pembimbing II. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Perlakuan Akuntasi Aktiva Tetap Gedung dan Bangunan Pada Dinas Kesehatan Kota Kupang? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlakuan akuntansi aktiva tetap Gedung dan Bangunan pada Dinas Kesehatan Kota Kupang. Jenis Data dalam penelitian ini terbagi atas data menurut sumber dan data menurut sifat. Data menurut sumber terbagi atas data primer dan data sekunder sedangkan data menurut sifat terbagi atas data kuantitatif dan data kualitatif. Metode pengumpulan data dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengakuan aktiva tetap pada Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah sesuai dengan PP No.71 Tahun 2010, dimana suatu aset dapat diakui sebagai aset tetap apabila sudah memenuhi deskripsi aset tetap. Pengukuran aktiva tetap pada Dinas Kesehatan Kota Kupang, aktiva tetap dinilai berdasarkan nilai perolehannya semua aktiva tetap diperoleh melalui pembelian tunai dengan sumber dananya dari APBN. Hal tersebut sudah sesuai dengan PP No.71 Tahun 2010. Kebijakan penyusutan aktiva tetap pada Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah sesuai dengan PP No.71 Tahun 2010 karena sudah diterapkan penyusutan aset. Perhitungan penyusutan menggunakan metode garis lurus. Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah menyajikan komponen aset tetapnya dengan baik dan benar pada laporan posisi keuangan, hanya saja dalam neraca gedung dan bangunan diakui nilainya sebesar Rp.67.260.728.316 sedangkan perolehan gedung dan bangunan yang terdapat pada daftar inventaris barang pada tahun 2018 dengan nilai perolehannya sebesar Rp.7.320.750.000. Saran Bagi pemerintah Kota Kupang khususnya Dinas Kesehatan Kota Kupang harus lebih teliti dalam menentukan nilai perolehannya pada saat perhitungan penyusutan apakah nilai tersebut sudah sesuai dengan harga perolehan yang tercatat pada kartu inventaris barang. Harus lebih teliti lagi dalam melakukan penyajian aset tetap pada neraca. Harus melihat apakah penyajian dalam neraca sudah sesuai dengan jumlah aset tetap yang berada di data inventaris. Melakukan pelatihan terhadap petugas secara berkala agar lebih memahami akuntansi dan laporan keuangan terkait PP No.71 Tahun 2010. Pemerintah wajib menggunakan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dalam mengelola keuangan daerah, sehingga keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara benar, terarah, dan akurat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Akuntansi Aktiva Tetap
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Fakultas Ekonomika dan Bisnis > Program Studi Akuntansi
Depositing User: S.Kom Sela Mikado
Date Deposited: 22 Feb 2023 02:29
Last Modified: 22 Feb 2023 02:29
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/11859

Actions (login required)

View Item View Item