Analisis Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Tinggi Kupang Pada Putusan Nomor 3/Pid.Sus-Tpk/Plw/2021/Pt Kpg Atas Nama Terdakwa Ali Antonius

AGO, Paulus Nae (2023) Analisis Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Tinggi Kupang Pada Putusan Nomor 3/Pid.Sus-Tpk/Plw/2021/Pt Kpg Atas Nama Terdakwa Ali Antonius. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (340kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (623kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (433kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (674kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (203kB)

Abstract

Putusan Pengadilan menurut Pasal 1 butir 11 KUHAP adalah pernyataan hakim yang diucapkan dalam sidang terbuka, yang dapat berupa pemidanaan atau bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum dalam hal serta menurut acara yang diatur dalam undang-undang. Dalam merumuskan keputusannya hakim harus mengadakan musyawarah terlebih dahulu. suatu keputusan yang dibuat oleh hakim sudah seharusnya adil dan benar tanpa dikompromi lagi. Kembali pada konsep peradilan pidana sebagai suatu sistem, maka dapat dikatakan bahwa putusan peradilan yang ada merupakan produk bersama dari para aparat penegak hukum sebagai komponen sistem peradilan pidana masing-masing menyumbangkan buah pikirannya, sehingga upaya hukum mestinya tidak selalu digunakan. Seperti yang terjadi pada Putusan Nomor 3/Pid.sus-TPK/PLW/2021/PT KPG di Pengadilan Tinggi Kupang. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu bagaimana Pertimbangan Hukum Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 3/Pid.Sus-TPK/PLW/PT KPG atas nama terdakwa Ali Antonius di Pengadilan Tinggi Kupang. Tujuannya adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum majelis hakim dalam mengambil keputusan pada Putusan Nomor 3/Pid.sus-TPK/PLW/PT KPG atas nama terdakwa Ali Antonius di Pengadilan Tinggi Kupang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dalam pertimbangannya hakim berpendapat bahwa terdakwa Ali Antonius yang merupakan Advokat meskipun memiliki hak imun yang diatur dalam Pasal 16 UU Advokat, tetap dapat dituntut dengan memperhatikan ada/tidaknya itikad baik. Hakim juga berpendapat bahwa penerapan Pasal 174 KUHAP bukanlah hal yang imperatif/mewajib dalam perkara ini.Terdakwa sudah tepat diadukan di persidangan atas dasar perbuatan sebagaimana diancam dalam Pasal 21 dan Pasal 22 Jo Pasal 35 UU Tindak Pidana Korupsi tentang menghalang-halangi atau merintangi penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dalam sidang perkara korupsi. Pertimbangan yang dibuat hakim menurut analisis penulis keliru. Hakim harus memperhatikan locus delicti-nya, yang mana dugaan kesaksian palsu terjadi dalam sidang Praperadilan sehingga seharusnya diproses dengan dasar pedoman Pasal 174 KUHAP. Kesimpulan: Ali Antonius sebagai seorang Advokat, dapat dituntut atas dasar tidak adanya itikad baik. Kesaksian yang disangkakan palsu yang dilakukan di muka persidangan praperadilan, seharusnya diproses berdasarkan ketentuan Pasal 174 KUHAP. Saran dari penulis: hakim dalam mempertimbangkan suatu perkara untuk memberikan suatu putusan, harus hati-hati dengan memperhatikan berbagai aspek yang ada didalamnya seperti locus delicti-nya, sehingga memberikan landasan hukum yang tepat dan menjatuhkan putusan yang baik dan benar demi tercapainya tujuan dari hukum itu sendiri.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Analisis, Putusan, Pengadilan Tinggi Kupang
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.H Paulus Nae Ago
Date Deposited: 09 Mar 2023 00:00
Last Modified: 09 Mar 2023 00:00
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/12340

Actions (login required)

View Item View Item