Pelaksanaan Gadai Tanah “Gera Tanah” Pertanian Pada Masyarakat Adat Lamaholot di Desa Tuawolo Kabupaten Flores Timur Ditinjau dari UU No 56/Prp Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian

DURAN, Silvester Ola (2023) Pelaksanaan Gadai Tanah “Gera Tanah” Pertanian Pada Masyarakat Adat Lamaholot di Desa Tuawolo Kabupaten Flores Timur Ditinjau dari UU No 56/Prp Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (262kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (237kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (217kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (77kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (253kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V.pdf

Download (139kB)

Abstract

Pelaksanaan gadai tanah pertanian pada dasarnya adalah salah satu transaksi tentang tanah yang dijadikan obyek dalam jaminan hutang antara pemilik tanah atau yang menggadaikan dengan penerima gadai dengan tujuan mendapatkan modal dengan tidak menjual tanah yang dijadikan obyek dalam gadai tanah pertanian tersebut. Dalam masyarakat di pedesaan tanah juga dapat diperjual belikan dan dijadikan objek transaksi seperti gadai tanah yang di lakukan dalam persefektif hukum adat. Hukum adat di Desa Tuawolo Kecamatan Adonara Timur Kabupaten Flores Timur, gadai tanah ini biasa disebut dengan istilah gera, yang mana para pihak yaitu pemberi gadai dan penerima gadai di dalam perjanjian gadai ini melakukan perjanjian hanya berdasarkan atas rasa kepercayaan kepada masing-masing pihak saja tanpa harus membuat perjanjian dalam bentuk tertulis selain mengenai bentuk perjanjiannya ini yang jarang berbentuk tertulis, jangka waktunya pun jarang ditentukan oleh para pihak yang melakukan perjanjian ini. Sehingga jangka waktunya tersebut akan berakhir ketika pihak pemberi gadai telah memiliki uang untuk melunasi hutang-hutangnya meskipun waktu perjanjiannya telah cukup lama. Dengan demikian permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu Bagaimana pelaksanaan gadai tanah pertanian pada masyarakat adat Lamaholot di Desa Tuawolo Kabupaten Flores Timur di tinjau dari UU No 56/Prp tahun 1960 tentang penetapan luas tanah pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan gadai tanah pertanian pada masyarakat Adat Lamaholot di Desa Tuawolo Kabupaten Flores Timur di tinjau dari UU No 56/Prp tahun 1960 tentang penetapan luas tanah pertanian. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan mengunakan pendekatan sosologi. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi Pustaka. Hasil dan pembahsana penelitian ini bahwa sejauh ini pelaksanaan gadai tanah pertanian pada masyarakat Adat Lamaholot di Desa Tuawolo ialah pihak pemberi gadai mendatagi pihak penerima gadai dengan membawa tuak dan mengutarakan maksud dan tujuan kedatangannya. Gadai yang dilakukan juga tidak mengikuti ketentuan UU No 56/Prp tahun 1960 tentang penetapan luas tanah pertanian dikarnakan pelaksanaa gadai di lakukan secara lisan dan atas dasar saling percaya oleh sebab itu tanah yang digadai akan di kembalikan apabila pihak pemberi gadai mampu mengembalikan uang yang di pinjamkan tersebut walaupun sudah melebihi 7 tahun. Kesimpulan penelitian ini adalah pelaksanaan gadai tanah pertanian pada masyarakat Adat Lamaholot di Desa Tuawolo sejauh ini tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan UU No.56/Prp Tahun 1960, tentang penetapan luas tanah pertanian. Dikarnakan, kenyataannya di Desa Tuawolo gadai tanah melewati 7 tahun pihak penerima gadai tetap saja meguasai dan mengarap tanah tersebut sampai pihak pemberi gadai mengembalikan uang yang di pinjamkan tersebut. Untuk itu penulis meyarankan kepada pemerintah agar melalukan sosialisasi-sosialisai terkait gadai tanah karna banyak masyarakat yang masih belum tau tentang adanya praturan tentang gadai tanah. Kepada masyarakat Adat Lamaholot kususnya di desa Tuawolo dan juga sebaiknya gadai tanah dilakukan secara tertulis dan menentukan jangka waktu pengembalian uang dan tanah yang digadai apa bila ada persoalan dimasa mendatang bisa diselesaikan menurut hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Adat, Gadai Tanah, Pertanian, Mekanisme
Subjects: J Political Science > JS Local government Municipal government
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.H Silvester Ola Duran
Date Deposited: 10 Jul 2023 01:04
Last Modified: 10 Jul 2023 01:04
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/12705

Actions (login required)

View Item View Item