Kekuatan Akta Perdamaian Sebagai Putusan Biasa dalam Perkara Nomor 144/Pdt.G/2021/PN Kpg

BUTAR BUTAR, Ian Edward Hamonangan (2023) Kekuatan Akta Perdamaian Sebagai Putusan Biasa dalam Perkara Nomor 144/Pdt.G/2021/PN Kpg. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (811kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (297kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (396kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (165kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (682kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (272kB)

Abstract

Dalam menyelesaikan suatu perkara perdata yang timbul melalui proses di pengadilan atau di luar pengadilan adalah di tangan para pihak yang berperkara. Khususnya dalam perkara Nomor 144/Pdt.G/2021/PN Kpg yaitu para pihak menyelesaikan proses penyelesaian perkara melalui mediasi, kemudian dikeluarkannya Akta Perdamaian dalam Putusan Nomor 144.Pdt.G/2021/PN Kpg. Namun pada kenyataannya pihak tergugat tidak secara langsung melaksanakan akta perdamaian, hal mana tampak dari adanya permohonan eksekusi dari pihak Penggugat. Demikian permasalahan yang diangkat pada hasil penelitian ini yaitu apakah akta perdamaian dalam perkara nomor 144/Pdt.G/2021/PN Kpg memiliki kekuatan hukum sebagai putusan biasa. Dalam hasil penelitian ini mempunyai tujuan yang hendak dicapai, yaitu mengetahui apakah akta perdamaian dalam Putusan Perkara Nomor 144/Pdt.G/2021/PN Kpg memiliki kekuatan hukum sebagai putusan biasa. Jenis/tipe penelitian ini yuridis normatif, dengan menggunakan metode pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Penelitian ini merupakan penelitian analisis kualitatif. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan untuk penelaan dan mempelajari undang-undang, buku-buku, dan hasil penelitian yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian membahas tentang peraturan mengenai perdamaian yang diatur dalam UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Perma No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, HIR/RBg, KUHPerdata. Pembahasan menjelaskan Perkara Nomor 144/Pdt.G/2021/PN Kpg diselesaikan melalui perdamaian yang diatur dalam peraturan yang berlaku hingga dikeluarkannya akta perdamaian, dan atas ketidaktaatan pihak tergugat dalam melaksanakan akta perdamaian, maka penggugat melakukan permohonan eksekusi kemudian ketua pengadilan mengeluarkan penetapan aanmaning (teguran/peringatan) agar tergugat menjalankan putusan secara sukarela. Berdasarkan uraian hasil penelitian, maka penulis menyimpulkan bahwa akta perdamaian memiliki kekuatan eksekutorial. Apabila pihak tergugat tidak melaksanakan isi terhadap akta perdamaian, maka dapat dimintakan eksekusi ke Pengadilan Negeri agar para pihak tergugat taat terhadap putusan perdamaian, dan pengadilan menetapkan Aanmaning (Peringatan/Teguran) agar para pihak tunduk dan taat terhadap putusan perdamaian. Berdasarkan simpulan tersebut, maka penulis memberikan saran bahwa mengingat akta perdamaian yang dikeluarkan bersama putusan perdamaian disamakan dengan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sehingga tertutup untuk upaya banding dan kasasi karena akta perdamaian melekat kekuatan eksekutorial, maka disarankan kepada para pihak untuk menepati dan menaati segala apa yang diperjanjikan dalam kesepakatan perdamaian

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perdamaian, Akta, Putusan, Kekuatan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.H Ian Edward Hamonangan Butar Butar
Date Deposited: 04 Aug 2023 05:33
Last Modified: 04 Aug 2023 05:33
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/12922

Actions (login required)

View Item View Item