Penerapan Pemberian Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Oleh Perusahaan Swasta Di Kota Kupang

ANUNU, Angelina Costansia Mariana (2023) Penerapan Pemberian Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Oleh Perusahaan Swasta Di Kota Kupang. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (433kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (619kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (537kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (542kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (1MB)

Abstract

Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah sistem penyelenggaraan program negara dan pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial, agar setiap penduduk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, menuju terwujudnya kesejahteraan sosial bagi seluruh penduduk Indonesia. BPJS ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 juli 2015 dengan programnya yaitu: Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan hari tua, Jaminan pensiun, dan Jaminan kematian. Di Nusa Tenggara Timur berdasarkan data Badan Pusat Statistik bulan maret 2022 Peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja bukan penerima upah hanya 45.000 orang dan kepesertaan pekerja yang diupah 200.000 orang. Jumlah ini termasuk sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk usia produktif di provinsi ini sebanyak 3.762.127 jiwa dari total penduduk 5,3 juta jiwa. Untuk Kota Kupang sendiri, terdapat 33.979 tenaga kerja aktif, diantaranya 10.300 tenaga kerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan 23.679 tenaga kerja belum terdaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Artinya bahwa walaupun sistem jaminan sosial melalui BPJS ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat dan urgensi bagi pekerja akan tetapi di Kota Kupang banyak pekerja yang belum terdaftar dan belum mengetahui pentingnya BPJS ketenagakerjaan. Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul Penerapan Pemberian Jaminan Sosial tenaga Kerja bagi pekerja oleh Perusahaan Swasta Di Kota Kupang. Dengan rumusan masalahnya yaitu Bagaimana Penerapan Pemberian Jaminan Sosial tenaga Kerja bagi pekerja oleh Perusahaan Swasta Di Kota Kupang ? dan Faktor-faktor apa yang menyebabkan belum diimplementasikan Penerapan Pemberian Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Oleh Perusahaan Swasta Di Kota Kupang ? Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan metode pendekatan yang digunakan yaitu, metode pendekatan perundang-undangan.Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian di Kota Kupang pada lima perusahaan yang dilakukan oleh peneliti, diketahui jika perusahaan-perusahaan swasta di kota kupang itu belum semuanya menerapkan pemberian jaminan sosial bagi tenaga kerjanya, hal ini dibuktikan dengan data bahwa dari 51 responden yang digunakan peneliti sebagai sampel yang sudah mendaftarkan tenaga kerja dalam program BPJS ketenagakerjaan 24 orang, sedangkan tenaga kerja yang belum didaftarkan 27 orang, dengan presentasinya yang sudah terdaftar 47% dan yang belum terdaftar 53%. Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti juga diketahui bahwa faktor-faktor penyebab belum diimplementasikan penerapan pemberian jaminan sosial bagi tenaga kerja oleh perusahaan swasta di Kota Kupang ada tiga yaitu :1.Keterbatasan Informasi, kurangnya informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan sehingga pemilik perusahaan belum sempat mendaftarkan pekerja ditambah dengan adanya pekerja yang belum memiliki data diri yang kurang lengkap, 2. pekerja baru dan masih dalam tahap percobaan, 3. pekerja tidak tetap dan banyak yang sering keluar ketika sudah didaftarkan sehingga pemilik perusahaan mengalami kerugian. Kesimpulanya perusahaan swasta di kota kupang itu belum semuanya menerapkan pemberian jaminan sosial bagi tenaga kerjanya. Dan faktor-faktor penyebabnya adalah Keterbatasan Informasi, data pekerja yang belum lengkap, pekerja baru dan masih dalam tahap percobaan, dan pekerja tidak tetap. Dari hasil penelitian dan kesimpulan diatas maka penulis menyarankan Penerapan Pemberian Jaminan Sosial tenaga Kerja bagi pekerja oleh Perusahaan Swasta Di Kota Kupang harus berpedoman pada UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Jaminan sosial
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.H Angelina Costansia Mariana Anunu
Date Deposited: 23 Aug 2023 00:08
Last Modified: 23 Aug 2023 00:08
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/13225

Actions (login required)

View Item View Item