Problematika Yuridis Perkawinan Beda Agama Di Indonesia

SLAMET, Miranti (2023) Problematika Yuridis Perkawinan Beda Agama Di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (411kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (212kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (346kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (144kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (352kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (900kB)

Abstract

Perkawinan mengandung makna hak alami yang dianugerahkan sang Pencipta terhadap manusia untuk meneruskan keturunannya. Indonesia memiliki beragam agama dan kepercayaan yang dapat menyebabkan permasalahan dalam perkawinan beda agama dan kepercayaan. Meskipun perkawinan semacam ini sudah berlangsung lama di Indonesia yang multikultural, namun tetap saja dapat menimbulkan kontroversi di masyarakat. Dalam konteks hukum, penting kiranya untuk dicatat bahwa perkawinan yang sah memiliki efek hukum yang jelas. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana problematika yuridis perkawinan beda agama di Indonesia. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan memahami problematika yuridis perkawinan beda agama di Indonesia. Jenis penelitian ini menggunakan Penelitian Hukum Normatif untuk memberikan data secara bermutu dan mendalam sesuai dengan lingkup penelitian serta tidak ada bagian yang terlupakan. Penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan dan bahan pustaka yang berlaku atau diterapkan terhadap suatu permasalahan tertentu. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: Perkawinan beda agama menghadapi berbagai problematika yuridis perkawinan beda agama di Indonesia yaitu pertama terjadinya kekosongan hukum dimana ada celah atau ketidaktegasan dalam peraturan hukum dan ketiadaan Undang-Undang yang mengatur jelas perkawinan beda agama dalam UU No 1 Tahun 1974 sehingga terjadi kekosongan hukum, kedua penyelundupan hukum yang terjadi terhadap pasangan yang ingin menikah beda agama tetapi kebanyakan dari mereka mendapatkan penolakan dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk mencatat perkawinan mereka di Indonesia sehingga memilih melaksanakan perkawinan di luar negeri, ketiga tumpang tindih UU No 1 tahun 1974 pada Pasal 2 ayat 1 dengan UU No 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan pasal 35 (a), setelah melihat pasal 35 (a) UU Administrasi Kependudukan, pasal tersebut mengesampingkan suatu ketentuan atau bunyi dari suatu pasal UU yang lain yaitu Pasal 2 dan Pasal 8 UU Perkawinan meskipun pasal tersebut tidak secara tegas menyebutkan larangan perkawinan beda agama sehingga terjadi tumpang tindih terhadap UU tersebut. Untuk mengatasi problematika ini penelitian ini menggunakan teori sistem hukum menurut Lawrance M. Friedman. Kesimpulannya bahwa perkawinan beda agama adalah hal yang tidak dapat dibenarkan berdasarkan undang-undang perkawinan maupun kompilasi hukum islam karena dapat terjadinya kekosongan hukum, penyelundupan hukum dan tumpang tindih Undang-Undang. Saran dari penulis diharapkan pemerintah selayaknya mengamandemen kembali Undang-Undang perkawinan yang saat ini berlaku dan memasukkan aturan baru terkait larangan perkawinan beda agama dalam Pasal 8 undang-undang perkawinan. Agar budaya hukum dapat ditegakkan dengan sinkronisasi dan harmonisasi antara UU Perkawinan dan UU Administrasi Kependudukan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Problematika, Perkawinan, Agama
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.H Miranti Slamet
Date Deposited: 29 Aug 2023 06:47
Last Modified: 29 Aug 2023 06:47
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/13362

Actions (login required)

View Item View Item