Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Melakukan Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Di Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang

DELIMA, Quirinus Saviograf (2023) Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Melakukan Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Di Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (545kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (292kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (678kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (409kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (299kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (231kB)

Abstract

Sesuai dengan isi Pasal 19 Ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria bahwa diselenggarakannya pendaftaran tanah diseluruh wilayah Repulik Indonesia dalam rangka untuk menjamin kepastian hukum. Dalam kurun waktu 3 tahun terakir terhitung tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 di Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang dari keseluruhan 75 bidang tanah, yang sudah dilakukan pendaftaran oleh para pemilik sebanyak 30 bidang tanah, sedangkan yang belum 45 bidang tanah. Melihat kenyataan ini maka calon peneliti merasa tertarik untuk dilakukan penelitian dengan judul: Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Melakukan Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah di Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah kesadaran hukum masyarakat dalam melakukan pendaftaran hak milik atas tanah di Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesadaran hukum masyarakat dalam melakukan pendaftaran hak milik atas tanah di Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang. hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai bahan informasi bagi Kantor Pertanahan Kota Kupang supaya dapat memberikan sosialisasi mengenai pendaftaran tanah dan program-program lainnya yang membangun kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekan yuridis sosiologis dan jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara untuk memperoleh data dan keterangan baik secara lisan atau tertulis dari responden. pengambilan data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukan kesadaran hukum masyarakat Kolhua dalam melakukan pendaftaran tanah masih rendah yang berakibat terhadap sedikitnya tanah yang didaftar. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kesadaran hukum masyarakat kolhua dalam melaksanakan pendaftaran tanah hak milik masih rendah dan berdampak pada jumlah bidang tanah hak milik yang belum bersertifikat. Oleh karena itu perlunya peningkatan kesadaran hukum melalui sosialasi tentang pentingnya pendaftaran tanah bagi masyarakat Kolhua.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kesadaran Hukum Masyarakat
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.H Quirinus Saviograf Delima
Date Deposited: 31 Aug 2023 00:29
Last Modified: 31 Aug 2023 00:29
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/13476

Actions (login required)

View Item View Item