Peran Lal Gubul Dalam Menyelesaikan Kasus Dopon Dan Ciwit Dumi-Dumi Pada Masyarakat Suku Bunak Di Desa Litamali, Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka

PEREIRA, Leonora (2023) Peran Lal Gubul Dalam Menyelesaikan Kasus Dopon Dan Ciwit Dumi-Dumi Pada Masyarakat Suku Bunak Di Desa Litamali, Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (848kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (407kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (701kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (309kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (640kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (337kB)

Abstract

Perzinahan merupakan salah satu permasalahan yang sering kita jumpai dalam kehidupan masyarakat dan permasalahan perzinahan itu sendiri juga terjadi dalam kelompok masyarakat Suku Bunak penyelesaian kasus Dopon dan Ciwit dumi-dumi akan dikenakan sanksi adat bagi yang melanggarnya Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran Lal Gubul dalam mnyelesaikan Masalah Dopon dan Ciwit Dumi-dumi pada masyarakat Suku Bunak di Desa Litamali Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji lebih dalam peran Lal Gubul dalam menyelesaikan masalah Dopon dan Ciwit Dumi-dumi pada masyarakat Suku Bunak, manfaat penelitian bagi masyarakat adat Suku Bunak, untuk menambah pengetahuan tentang penyelesaian kasus dopon dan ciwit dumi-dumi sehingga tidak ada lagi kesalahan di dalam pelaksanaannya Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara serta analisis data secara kualitatif terhadap data primer Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lal gubul memegang peran penting dalam menyelesaikan masalah dengan Ditamit lal desi melibatkan tetua adat, tokoh masyarakat dengan menghadirkan kedua pihak dari kedua keluarga untuk duduk merundingkan kasus zinah Ada beberapa tahapan dalam menyelesaikan kasus perzinahan sebagai berikut:1)TahapanPemberitahuan(laporan keluarga terhadap kepala suku/Dato). 2)perundingan tua adat(ditamit lal desi 3)Pemanggilan dan Pemeriksa Kasus oleh kepala adat serta tetua Adat 4) penerapan sanksi terhadap pelaku 5) penyerahan denda adat Dapat disimpulkan penyelesaian kasus dengan menggunakan hukum adat suku bunak dijelaskan bahwa Peran Lal Gubul dalam menyelesaikan kasus Dopon sudah tidak dipatuhi oleh masyarakat dalam kasus ini tidak ada efek jera oleh pelaku perbuatan yang dilakukan berulang-ulang oleh pelaku, Berkaitan dengan teory peranan dalam peran lal gubul dalam kasus Dopon dan Ciwit dumi-dumi dengan Ditamit Lal Desi, Saran Peran Lal Gubul dalam kasus Dopon dan Ciwit Dumi-Dumi ini jika tidak ada efek jera sebaiknya melalui hukum Negara,Teori peranan oleh Lal Gubul dalam Ditamit Lal Desi yang menjadi penegak hukum adat berwenang untuk menerapkan sanksi supaya tidak terjadi lagi penyimpangan budaya dan membentuk lembaga peradilan adat

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Peran Kepala Adat, Kasus Dopon dan Ciwit Dumi-Dumi Penyelesaian
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.H Leonora pereira
Date Deposited: 31 Aug 2023 00:41
Last Modified: 31 Aug 2023 00:41
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/13521

Actions (login required)

View Item View Item