Efektivitas Pendekatan Tamingmit Ba Anangra Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Kesusilaan Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Masyarakat Adat Desa Lembur Barat Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor

PADALANI, Dody Ristanto (2023) Efektivitas Pendekatan Tamingmit Ba Anangra Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Kesusilaan Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Masyarakat Adat Desa Lembur Barat Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (480kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (658kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (362kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (613kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (310kB)

Abstract

Indonesia merupakan negara yang terdiri dari banyaknya suku, ras, agama, budaya dan sebagainya. Perbedaan budaya atau masyarakat adat secara kusus diakui oleh negara yang termuat dalam Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 18B Ayat (2), yaitu: negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisional sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang. Di Kabupaten Alor tepatnya Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Tengah Utara sendiri memiliki cara atau upaya menyelesaikan masalah secara adat Takpala yang biasa disebut “Tamingmit Ba Anangra” (Duduk Bersama Untuk Bicara/Musyawarah). Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah apakah pendekatan Tamingmit Ba Anangra dalam menyelesaikan tindak pidana kesusilaan dan kekerasan dalam rumah tangga di Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Tengah Utara- Kabupaten Alor efektif. Tujuannya adalah untuk. mengetahui Efektivitas pendekatan Tamingmit Ba Anangra dalam menyelesaikan tindak pidana kesusilaan dan kekerasan dalam rumah tangga di Masyarakat Adat Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum empiris dimana peneltian ini digunakan untuk mengkaji bagaimana bekerjanya hukum di dalam masyarakat dengan melihat fakta-fakta yang ada atau apa yang terjadi di dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Faktor Hukum, dari hasil penelitian dan pembahasan hukum adat Takpala merupakan seperangkat aturan yang tidak tertulis namun hidup dan melekat pada masyarakat di Desa Lembur Barat termasuk didalamnya pengaturan tentang Kesusilaan dan KDRT yang disertai sanksi, serta penyelesaian secara adat Takpala efektif menyelesaikan kasus kesusilaan dan KDRT yang timbul. Penegak Hukum, yang menjadi penegak hukum adat Takpala di Desa Lembur Barat adalah Dewan Adat, dengan peran dan kewenangan yang dimiliki, Dewan Adat di Desa Lembur Barat efektif menangani kasus Kesusilaan Dan KDRT. Sarana atau Fasilitas Pendukung, sarana atau fasilitas pendukung dalam pelaksanaan hukum adat Takpala adalah Taha (bale-bale adat), dengan Taha (bale-bale adat) dewan adat telah efektif menyelesaikan kasus Kesusilaan dan KDRT yang timbul. Masyarakat, Masyarakat Desa Lembur Barat tau dan paham tentang aturan-aturan adat Takpala serta mentaatinya. Kebudayaan, nilai budaya yang terkandung dalam hukum adat Takpala adalah kekeluargaan serta musyawarah untuk mufakat yang terlihat dalam upaya-upaya penyelesaian kasus secara damai dengan cara Tamingmit BA Anangra . Kesimpulan: Hukum Adat Takpala memiliki pengaturan tentang Kesusilaan dan KDRT yang disertai dengan sanksi, yang menjadi penegak hukum adat Takpala di Desa Lembur Barat adalah Dewan Adat. Sarana atau fasilitas pendukung dalam pelaksanaan hukum adat Takpala adalah Taha (bale-bale adat), Masyarakat Desa Lembur Barat tau dan paham tentang aturan-aturan adat Takpala serta mentaatinya. Nilai budaya yang terkandung dalam hukum adat Takpala adalah kekeluargaan serta musyawarah untuk mufakat yang terlihat dalam upaya-upaya penyelesaian kasus secara damai dengan cara Tamingmit Ba Anangra. Saran: Aturan-aturan adat Takpala sebaiknya ditulis atau dibukukan, Penegak hukum adat Takpala terjadi penumpukan tugas dan fungsi, sebaiknya dibagi sehingga fokus dan kinerja lebih optimal. Sarana atau fasilitas pendukung perlu ditambahkan seperti alat tulis, untuk melakukan pembukuan serta pencatatan berita acara sehingga memiliki pengarsipan yang jelas. Masyarakat Desa Lembur Barat harus terus mengamalkan aturan adat takpala sehingga dapat meminimalisir terjadinya kasus-kasus serupa.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Efektivitas Tindak Pidana Kesusilaan Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Adat Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.H Dody R Padalani
Date Deposited: 04 Sep 2023 07:41
Last Modified: 04 Sep 2023 07:41
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/13638

Actions (login required)

View Item View Item