Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Pengguna Jasa Angkutan Penyeberangan Di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang

YOSUA, I. Kadek Denny (2024) Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Pengguna Jasa Angkutan Penyeberangan Di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (483kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (297kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (398kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (224kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (197kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (7kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA DAN SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI.pdf

Download (41kB)

Abstract

Indonesia adalah negara kepulauan berciri nusantara yang disatukan oleh wilayah perairan dan udara dengan batas-batas hak-hak dan kedaulatan yang ditetapkan oleh undang-undang. Mengingat pentingnya angkutan laut maka perlunya hukum untuk mengatur sistem keselamatan pengangkutan laut yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dalam hal keselamatan pelayaran harus menjadi perhatian oleh perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran hal ini ditegaskan dalam Pasal 40 ayat (1) yang intinya menegaskan bahwa perusahaan angkutan di perairan bertanggungjawab terhadap keselamatan dan keamanan penumpang dan/atau barang yang diangkutnya. Salah satunya adalah tidak terpenuhinya persyaratan teknis kelaiklautan dan persyaratan standar pelayanan minimal angkutan penyeberangan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 62 Tahun 2019. Jenis peneltian yang digunakan dalam peneltian ini adalah Hukum Empris yaitu penelitian hukum yang memperoleh datanya dari data primer atau data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Hasil penelitian menunjukan adanya dua bentuk perlindungan hukum terhadap penumpang, yaitu perlindungan preventif dan perlindungan represif berdasarkan realitas tersebut menunjukan perlindungan keselamatan penumpang harus mendapat jaminan keselamatan dan keamanan berdasarkan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran yang dengan jelas menyebutkan bahwa penumpang berhak mendapat perlindungan untuk keselamatannya. Terdapat hambatan-hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hukum pengangkutan dengan menggunakan kapal laut seringkali menimbulkan suatu permasalahan bagi pelayaran penumpang seperti tidak terpenuhinya persyaratan teknis kelaiklautan dan persyaratan pelayanan minimal angkutan penyeberangan yang menyebabkan kerugian baik materil maupun non materil. Kesimpulan menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi penumpang kapal laut, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, adalah hak penumpang dan kewajiban perusahaan pengangkutan. Perlindungan mencakup tindakan preventif dan represif. Hambatan utama termasuk kurangnya ketegaran pemerintah dalam memberi sanksi kepada perusahaan pengangkutan. Saran dari penulis adalah pemerintah harus mengambil tindakan tegas dan perusahaan pengangkutan harus memberikan pelayanan yang memprioritaskan kepuasan penumpang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Pelayaran, Penumpang
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.H I KADEK DENNY YOSUA
Date Deposited: 06 Mar 2024 07:27
Last Modified: 06 Mar 2024 07:27
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/15342

Actions (login required)

View Item View Item