Kajian Kriminologi Tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api Ilegal Di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kupang Kota

LIMA, Herminio Cardoso (2024) Kajian Kriminologi Tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api Ilegal Di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kupang Kota. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (690kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (574kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (755kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (355kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (593kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (238kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA DAN SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI.pdf

Download (377kB)

Abstract

Tindak pidana penyalahgunaan senjata api ilegal diatur dalam Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat (1) tentang Pembatasan Kepemilikan Senjata Api oleh Masyarakat Sipil. Terdapat masalah pokok dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah hukum Kepolisian Resort Kota Kupang dan bagaimana Upaya Penanggulangan Terjadinya Tindak Pidana penyalahgunaan senjata api ilegal. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana Penyalahgunaan Saenjata Api Ilegal di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kota Kupang dan Untuk mengetahui bagaimana upaya penanggulangan terjadinya Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api Ilegal. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah “ Penelitian Hukum Empiris Dengan Pendekatan Kriminologis”. Hasil dan pembahasan terhadap penelitian ini yaitu faktor-faktor terjadinya penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah hukum kepolisian resort Kupang Kota yang pertama karena faktor psikologi. Faktor psikologi menjadi bagian yang paling mendasar dalam diri seseorang sehingga dapat mempengaruhi sudut pandang dalam menyikapi suatu hal. Selain itu juga faktor lingkungan. Faktor lingkungan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah hukum kepolisian resort Kupang. Lingkungan (tempat tinggal) dari pelaku juga merupakan faktor pendorong untuk melakukan penyalahgunaan senjata api. Dan yang terakhir adalah faktor ekonomi terjadinya kejahatan penyalahgunaan senjata api ilegal, dikarenakan oleh faktor ekonomi dari pelaku yang masih tergolong rendah sedangkan kebutuhannya yang mendesak untuk dipenuhi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam upaya mengatasi tindak pidana penyalahgunaan senjata api ilegal di Wilayah Hukum Kepolisan Resort Kupang Kota, Kepolisian Resort Kupang Kota melakukan upaya-upaya yang diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah tersebut dengan langkah Penal dan langkah Non-penal. Kesimpulanya faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah hukum kepolisian resort Kupang Kota ada tiga yaitu faktor Psikologi, faktor Lingkungan dan faktor Ekonomi. Sedangkan upaya yang di lakukan pihak kepolisian yaitu dengan cara langkah penal dan langkah non-penal. Saran dari penulis, dari faktor psikologi pemerintah diharapkan memberikan penyuluhan atau sosialisasi dari psikolog bagi masyarakat yang bermasalah dalam psikologi. Dari Faktor lingkungan diharapkan kepada pemerintah memberikan sosialisasi untuk menghimbau pada masyarakat agar lebih saling memperhatikan baik dalam lingkungan sekitar maupun dalam lingkungan keluarga. Dari faktor ekonomi, diharapkan pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat agar tingkatan kejahatan yang terjadi di masyarakat berkurang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api Ilegal
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.H Herminio Cardoso Lima
Date Deposited: 06 Mar 2024 14:18
Last Modified: 06 Mar 2024 14:18
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/15385

Actions (login required)

View Item View Item