Perlindungan Hukum Terhadap Hak - Hak Pekerja Rumah Tangga Menurut Undang - Undang Nomor . 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Jo Undang -Undang Nomor. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja

LAWOTAN, Christoforus Mario Koke (2024) Perlindungan Hukum Terhadap Hak - Hak Pekerja Rumah Tangga Menurut Undang - Undang Nomor . 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Jo Undang -Undang Nomor. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (622kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (302kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (558kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (314kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (565kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (312kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA DAN SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI.pdf

Download (567kB)

Abstract

Setiap orang memerlukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya agar lebih sejahtera,apalagi pekerjaan merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh setiap orang dalam mempertahankan kehidupannya. Pekerjaan rumah tangga seringkali tidak dimasukan dalam kategori pekerjaan sektor informal.Sedangkan fakta yuridis yang menunjukkan bahwa pekerja rumah tangga belum dianggap sebagai sebuah profesi, sehingga pekerja rumah tangga tidak dikategorikan sebagai pekerja/buruh yang bekerja disektor formal, walaupun pengertian pekerja/buruh menurut pasal 1 ayat 3 Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sama dengan pengertian pekerja rumah tangga yaitu setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk – bentuk perlindungan hukum terhadap hak – hak pekerja rumah tangga menurut undang – undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan jo undang – undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bentuk – bentuk Perlindungan Hukum terhadap PRT menurut Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Jo Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Jenis Penelitian ini menggunakan Penelitian Hukum Normatif untuk memberikan data secara bermutu dan mendalam sesuai dengan lingkup penelitian serta tidak ada bagian yang terlupakan. Penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang – undang dan bahan pustaka yang berlaku atau diterapkan terhadap suatu permasalahan tertentu. Hasil penelitian dan analisis menunjukkan : Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur dan memberikan perlindungan hukum bagi PRT yaitu pertama alasan pekerja rumah tangga perlu mendapatkan perlindungan hukum dalam undang – undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan jo undang – undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja, kedua faktor – faktor penyebab pekerja rumah tangga tidak mendapat perlindungan hukum dalam undang – undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Status hukum PRT yang tidak diakui sebagai pekerja / buruh dalam Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Jo Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, secara otomatis mengakibatkan mereka juga tidak mendapatkan perlindungan hukum dari Undang – Undang Ketenagakerjaan tersebut. Proses pembentukan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak lepas dari realitas politik berkontribusi terhadap tidak adanya jaminan perlindungan hukum bagi PRT dalam Undang – Undang Ketenagakerjaan. Kesimpulan Sebagai negara hukum, Indonesia menjunjung tinggi dan menghormati Hak – Hak Asasi Manusia karena itu Perlindungan Hukum terhadap Pekerja/buruh termasuk Pekerja Rumah Tangga adalah mutlak tanpa diskriminasi. Adapun bentuk – bentuk Perlindungan Hukum terhadap Hak – Hak Pekerja Rumah Tangga dalam hubungan kerja meliputi : Perlindungan Hukum Terhadap Jaminan Kepastian Hukum Atas Pemenuhan Hak – Hak Pekerja Rumah Tangga; dan Perlindungan Hukum Terhadap Rasa Keadilan Pekerja Rumah Tangga Dalam Hubungan Kerja. Saran dari penulis agar para pembuat Undang – Undang (Pemerintah dan DPR RI) segera melakukan revisi terhadap Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan/atau segera menyusun dan menetapkan Undang – Undang khusus (Lex Specialis) mengatur tentang Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Rumah Tangga.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Pekerja Rumah Tangga, Hak – Hak PRT
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.H Christoforus Mario Koke Lawotan
Date Deposited: 06 Mar 2024 14:21
Last Modified: 06 Mar 2024 14:21
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/15388

Actions (login required)

View Item View Item