KODA, Honoratus (2025) Konsep Masyarakat Terbuka Menurut Karl Raimund Popper dan Relevansinya di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (833kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (261kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (398kB) | Request a copy |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (276kB) | Request a copy |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (319kB) | Request a copy |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (25kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (919kB) |
Abstract
Keadaan demokrasi Indonesia saat ini sedang diwarnai dengan beragam bentuk ketimpangan. Dalam demokrasi terjadinya tindakan represif, pengebirian daya kritis, serta merujuk ke arah praktik otoriter demi menggapai suatu tujuan tertentu. Era Orde Baru yang penuh dengan berbagai ketimpangan, seakan kembali muncul dalam demokrasi dewasa ini. Faktor pemicu terjadi dekonsolidasi demokrasi ini ialah kurangnya daya kritis dari masyarakat dan juga pemerintah. Masyarakat menerima diri mereka sebagai objek dalam dunia politik sehingga tidak memberikan kritik, demikian pun pemerintah mengklaim diri mereka sebagai subjek politik sehingga menjadi kebal terhadap kritik. Tindakan kekerasan juga dijalankan dalam demokrasi dewasa ini. Berhadapan dengan situasi yang demikian, tulisan ini hadir untuk menganalisis serta memberikan solusi bagi ketimpangan yang terjadi dewasa ini. Penganalisisan serta jawaban ini bertolak dari konsep masyarakat terbuka yang ditawarkan oleh Karl Popper. Karl Popper dikenal sebagai filsuf yang menekuni dua tema sekaligus dalam dunia filsafat, yakni ilmu sosial dan ilmu pengetahuan. Dalam ilmu sosial Popper dikenal melalui konsepnya tentang masyarakat terbuka, konsep ini pula dilandasi oleh epistemologi yang dibangunnya dalam dunia science, perihal prinsip falsifiabilitas. Popper sendiri ialah filsuf kelahiran Austria pada 2 Juni 1902, dan wafat pada usia yang ke pada usianya ke-92, tepatnya 17 September 1994. Konsep masyarakat terbuka yang ditawarkan oleh Popper, selain dilandasi oleh epistemologinya juga merupakan suatu bentuk kritiknya atas filsuf-filsuf yang diagungkan dalam dunia filsafat yakni Plato, Hegel, dan juga Marx. Ketiga tokoh ini diyakini oleh Popper sebagai pemicu bagi terjadinya ketimpangan dalam sistem pemerintahan. Pemikiran- pemikiran yang digagaskan oleh mereka bersifat totaliter. Ide Plato tentang dunia idea dan keadilan, pemikiran Hegel perihal negara, serta materialisme historis yang ditawarkan oleh Marx, dinilai sebagai dasar dari pemerintahan yang totaliter. Masyarakat terbuka menjadi program politik yang dicanangkan oleh Popper guna menjawab pertanyaan “bagaimana cara mengurangi kesalahan dalam pemerintahan?’’. Program politik sebelumnya ingin menjawabi pertanyaan siapa yang pantas untuk memerintah, diganti oleh Popper dalam masyarakat terbukanya. Dalam masyarakat terbuka sebagaimana yang dicanangkan oleh Popper, sangat menekankan peranan daya rasional dari manusia. Masyarakat dan juga pemerintah mempunyai keterbukaan terhadap kritik, siap untuk menerima kritik. Masyarakat juga berperan sebagai aktor yang mengontrol jalannya sistem pemerintahan melalui kritik yang diberikan. Masyarakat terbuka dijelaskan oleh Popper sebagai piecemeal engeenering tidak mengejar suatu tujuan utopis, melainkan mengadakan perbaikan yang sedikit demi sedikit terhadap permasalahan aktual semisalnya kemiskinan, kelaparan ataupun pengangguran. Pelakasaan program politik demi menggapai suatu tujuan yang utopis akan mengarah kepada pemerintahan yang otoriter. Masyarakat terbuka yang ditawarkan oleh Popper menjadi jawaban yang tetap untuk mengatasi ketimpangan demokrasi Indonesia yang terjadi dewasa ini. Masyarakat bukan objek dari politik, melainkan mereka pula adalah aktor politik yang mengontrol pemerintah melalui kritik. Demikian pun pemerintah, mereka bukanlah penentu kebenaran sehingga apa yang diputuskan wajib untuk ditaati. Bagi Popper kebenaran mutlak dalam masyarakat terbuka yang didasari pada epistemologinya tidak ada, sehingga perlu adanya perbaikan melalui kritik. Adanya kritik dalam dalam dunia politik memungkinkan terjadi sistem pemerintahan tanpa adanya kekerasan. Demokrasi yang dijalankan di Indonesia dewasa ini masih menilai manusia sebagai sarana untuk menggapai suatu tujuan tertentu, hal ini nampak dalam praktik hukuman mati. Kekerasan dipilih demi mengatasi permasalahan. Popper dalam masyarakat terbukanya mengusulkan pendekatan lain untuk mengatasi permasalahan tanpa kekerasan yakni melalui kritik. Setiap individu dalam masyarakat terbuka mempunyai nilai yang sama, sehingga tidak dapat dijadikan sebagai sarana untuk menggapai suatu tujuan tertentu. Masyarakat terbuka menjadi konsep yang tetap aktual dan relevan untuk menjawabi ketimpangan yang ada, sebab konsep ini sesuai dengan kodrat manusia sebagai ens rationale.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General) |
| Divisions: | Fakultas Filsafat > Program Studi Ilmu Filsafat |
| Depositing User: | HONORATUS KODA |
| Date Deposited: | 19 Aug 2025 06:34 |
| Last Modified: | 19 Aug 2025 06:34 |
| URI: | http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/21025 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
