MAIA, Agustinho Pareira (2018) Aborsi Dan Penghormatan Terhadap Martabat Manusia (Sebuah Tinjauan Moral Kristiani). Diploma thesis, Unika Widya Mandira.
Text
ABSTRAK.pdf Download (435kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (430kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (635kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (479kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (933kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (435kB) |
Abstract
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling istimewa di antara makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Manusia memiliki pikiran, kehendak dan perasaan yang membedakannnya dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Namun walaupun sebagai istimewa, manusia tetap saja memiliki kekurangan. Oleh karena itulah, manusia membutuhkan sesama untuk menopang hidupnya. Manusia adalah makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia tidak pernah terlepas dari persoalan dalam hidupnya. Salah satu persoalan yang melanda hidup manusia dan sedang ramai diperbincangkan hingga saat ini ialah persoalan aborsi. Masalah aborsi menjadi salah satu persoalan yang saat ini sedang gencar diberitakan di berbagai media informasi, seperti internet, televisi dan surat kabar. Aborsi merupakan persoalan sosial yang berhubungan langsung dengan kehidupan seorang manusia. Persoalan mengenai aborsi bukanlah persoalan yang mudah diselesaikan. Muncul banyak perdebatan yang melahirkan pro dan kontra perihal aborsi, yang hingga saat ini belum dapat menemukan titik terang sebagai jalan keluarnya. Aborsi berkaitan langsung dengan martabat hidup manusia, maka persoalan mengenai aborsi mengalami banyak perdebatan. Ada pihak yang membenarkan aborsi dengan berbagai alasan. Namun di pihak lain tindakan aborsi tidak dibenarkan meskipun mempertimbangkan berbagai alasan. Alasan utama penolakan terhadap persoalan ini ialah karena aborsi dilihat sebagai pemutusan kehidupan manusia yang tak berdosa dan ini merupakan kejahatan pembunuhan terhadap martabat manusia (pro life). Dengan demikian aborsi merupakan sebuah masalah yang sangat kontrovesial. Ajaran resmi Gereja juga sejak awal telah melarang aborsi dari tahap manpun. Hal ini dapat dilihat dari salah satu poin dari kesepuluh perintah Allah yakni jangan membunuh. Hal ini mau menunjukkan bahwa kehidupan seorang manusia hanya boleh diambil oleh Sang Pencipta sebagai Pemberi kehidupan. Selain dari pada Allah, tidak ada satupun makhluk hidup di dunia ini yang berhak untuk mengambil nyawa seseorang, sekalipun masih dalam bentuk janin. Karena itulah kelangsungan hidupnya dilindungi. Secara teologis-biblis, manusia berasal dari Allah. Allah-lah yang memberikan nafas kehipuan kepada manusia. Ia yang menghidupkan juga Ia pulalah yang berhak melenyapkan hidup manusia. Oleh sebab itu manusia tidak berhak untuk menentukan atau mangambil hak hidup sesama manusia (bahkan hidupnya sendiri) dan membinasakannya. Berdasarkan prinsip inilah, tradisi moral Katolik menetapkan hidup manusia sebagai sebuah anugerah dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun selain Allah. Campur tangan Gereja dengan teologi moralnya, tentu saja tidak bertentangan dengan konsep kehidupan yang dkehendaki oleh manusia pada umumnya. Gereja menolak pengguguran kendungan dengan alasan-alasan yang tidak mendasar seperti; tidak ingin menambah bebabn keluarga, malu karena hamil di luar pernikahan, jenis kelamin bayi yang tidak diinginkan bahkan alasan cacat genetis atau wanita yang hamil karena korban pemerkosaan. Pertimbangan Gereja yang paling mendasar ialah manusia tidak boleh mengeksploitasi buah kasih Allah. Janin telah menjadi manusia sejah pembuahan, yakni sejak pertemuan sel sperma dari seorang laki-laki dan sel telur dari seorang perempuan. Dari situ ia memiliki hak hidup serta martabat yang sama dengan manusia lainnya, walaupun ia masih bergantung pada rahim seorang wanita. Dalam dunia dewasa ini, untuk melindungi martabat manusia, dalam hal ini meredam tindakan aborsi, sangat dibutuhkan pembinaan serta pendidikan yang memadai bagi masyarakat. Untuk mencegah maraknya tindakan aborsi di masyarakat dan meningkatkan penghormatan terhadap martabat manusia, maka pendidikan seksual sangat urgen dibutuhkan. Hal ini sangat membantu masyarakat terutama umat beriman kristiani untuk menggerti dan memahami arti tentang seksualitas manusia. Bahwa seksualitas adalah karunia dari Allah, oleh karena itu, harus dipergunakan sebagaimana mestinya, dan juga janin apabila seorang wanita hamil, saat itu juga janin yang ada di dalam rahimnya merupakan persona yang memilik hak hidup yang sama dengan semua manusia. Maka aborsi tidak akan terjadi apabila setiap pribadi manusia menghargai seksualitas dirinya sebagai karunia Allah dan tidak menyalahgunakannya.Selain pendidikan moral seksual, masyarakat juga perlu diberi pemahaman bahwa masalah aborsi bukanlah masalah individual para pelaku aborsi (perempuan) atau para pemerhati moral, melainkan merupakan masalah bersama. Oleh karena itu langkah konkrit pencegahan tindakan aborsi juga sangat membutuhkan keterlibatan aktif dari semua elemen masyarakat. Masyarakat harus peka dan responsif terhadap setiap persoalan yang ada di lingkungan hidupnya, sehingga masalah aborsi dapat diminimalisir.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BR Christianity H Social Sciences > HC Economic History and Conditions H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform |
Divisions: | Fakultas Filsafat > Program Studi Ilmu Filsafat |
Depositing User: | Osa Yumida |
Date Deposited: | 13 Mar 2020 02:15 |
Last Modified: | 13 Mar 2020 02:15 |
URI: | http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/2164 |
Actions (login required)
View Item |