Perbandingan Pengaturan Perlindungan Korban Tindak Pidana Perkosaan Antara Sistem Hukum Pidana Singapura Dan Sistem Hukum Pidana Indonesia

PUREK, Maria Martha Yasri (2025) Perbandingan Pengaturan Perlindungan Korban Tindak Pidana Perkosaan Antara Sistem Hukum Pidana Singapura Dan Sistem Hukum Pidana Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (901kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (510kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (743kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (646kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (593kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (302kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA DAN KETERANGAN PLAGIAT.pdf

Download (670kB)

Abstract

Tindak pidana perkosaan adalah suatu perbuatan yang dinilai bertentangan dengan seluruh norma yang ada, karena hal tersebut dilakukan dengan cara memaksa seseorang untuk bersetubuh di luar perkawinan. Permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana pengaturan perlindungan korban tindak pidana perkosaan antara hukum pidana Singapura dan hukum pidana Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pengaturan perlindungan korban tindak pidana perkosaan dalam hukum pidana Indonesia dan Singapura. Penelitian ini menggunakan teori perlindungan korban menurut Barda Nawawi Arief yang menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin hak korban kejahatan atas pemulihan dan jaminan keadilan serta menggunakan konsep perbandingan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, literatur, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi yang relevan. Dari pengkajian berdasarkan teori yang berkaitan dengan permasalahan penelitian, didapatkan hasil perbandingan pada pengaturan pelindungan korban tindakan pidana perkosaan di Indonesia dan Singapura, dapat disimpulkan hal-hal berikut; pada aspek pelindungan abstrak yang meliputi perumusan tindakan pidana, pertanggungjawaban pidana, dan sanksi pidana Singapura lebih komprehensif. Penal Code Singapura tidak hanya mengatur tindakan pidana perkosaan secara luas, tetapi juga menegaskan pertanggungjawaban pidana tanpa diskriminasi jenis kelamin pelaku dan korban, serta menjatuhkan sanksi pidana yang lebih berat dan memberi efek jera, termasuk pidana cambuk dan penjara hingga 20 tahun. Pada aspek pelindungan konkret, Indonesia mempunyai kerangka hukum yang lebih lengkap secara normatif yang termuat dalam UU TPKS. UU TPKS telah mengatur bentuk pelindungan seperti restitusi, kompensasi, bantuan hukum, medis, konseling, dan rehabilitasi secara tertulis. Namun demikian, Singapura lebih komprehensif pada pelaksanaan pelindungan konkret secara faktual. Meskipun tidak semua bentuk pelindungan disebutkan pada undang-undang secara eksplisit, tetapi lembaga-lembaga seperti SACC, PAVE, EPO, CPAV dan FSCs di Singapura menjalankan layanan pelindungan secara menyeluruh, terintegrasi, dan responsif kepada korban. Dengan demikian, ditarik kesimpulan bahwa perlindungan korban tindak pidana perkosaan di Indonesia Secara konkret lengkap, tetapi secara abstrak belum lengkap. Sedangkan di Singapura, pengaturan perlindungan korban tindak pidana perkosaan secara konkret tidak lengkap tetapi menjalankan perlindungan konkret melalui Lembaga yang aktif, tetapi perlindungan korban tindak pidana perkosaan secara abstrak lengkap.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Korban Tindak Pidana perkosaan
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
H Social Sciences > HX Socialism. Communism. Anarchism
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: Maria Martha Yasri Purek
Date Deposited: 23 Sep 2025 07:28
Last Modified: 23 Sep 2025 07:28
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/21922

Actions (login required)

View Item View Item