Faktor-Faktor Penghambat Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Ringan, di Polres Manggarai, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur

HARYANTO, Oktafyano Rudolfo (2025) Faktor-Faktor Penghambat Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Ringan, di Polres Manggarai, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (446kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (474kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (229kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (503kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (337kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA DAN SURAT KETERANGAN BEBAS PELAGIAT.pdf

Download (344kB)

Abstract

Penerapan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan merupakan alternatif dari sistem peradilan pidana formal yang menekankan pada pemulihan dan kesepakatan antara pelaku dan korban. Namun, dalam praktiknya di Polres Manggarai, tidak semua kasus penganiayaan ringan dapat diselesaikan dengan pendekatan ini. Permasalahan utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai berbagai faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan restorative justice secara optimal, baik dari segi hukum, aparat penegak hukum, sarana, masyarakat, maupun budaya lokal,tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penghambat penerapan restorative justice terhadap tindak pidana penganiayaan ringan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dokumentasi peraturan perundang-undangan, serta wawancara langsung dengan aparat kepolisian, pelaku, korban, dan tokoh masyarakat. Sampel penelitian diambil secara purposive sampling, yaitu sebanyak 20% dari total populasi kasus penganiayaan ringan yang tidak diselesaikan melalui restorative justice selama tiga tahun terakhir di Polres Manggarai. Penelitian ini membahas factor-faktor penghambat penerapan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan di wilayah hukum Polres Manggarai. Dalam pembahasan ditemukan bahwa meskipun secara normatif penerapan restorative justice telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021, namun implementasinya di lapangan masih menghadapi hambatan serius. Hambatan tersebut antara lain meliputi rendahnya pemahaman masyarakat terhadap konsep keadilan restoratif, keterbatasan sarana dan fasilitas penunjang terutama di tingkat Polsek, belum optimalnya kapasitas mediasi aparat penegak hukum, serta kendala ekonomi dan psikologis yang dihadapi pelaku maupun korban. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan restorative justice tidak hanya ditentukan oleh keberadaan peraturan, tetapi sangat bergantung pada sinergi antara aparat penegak hukum, kesiapan masyarakat, serta dukungan sarana yang memadai. Factor-faktor pendekatan ini masih terbatas, terbukti dari banyaknya kasus yang belum dapat diselesaikan melalui jalur damai akibat berbagai faktor tersebut. Saran yang diajukan antara lain adalah perlunya peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat, pelatihan teknis bagi penyidik dalam keterampilan mediasi, pemerataan fasilitas hingga ke wilayah terpencil, serta kolaborasi aktif dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat guna menguatkan penerimaan masyarakat terhadap penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Faktor-faktor penghambat, Penerapan Restorative Justice, Penyelesaian tindak pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: Oktafyano Rudolfo Haryanto
Date Deposited: 08 Oct 2025 07:15
Last Modified: 08 Oct 2025 07:15
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/22104

Actions (login required)

View Item View Item