SUHARDI, Yohanes (2024) Yesus: Guru dan Teladan Hukum Kasih (Refleksi Teologis atas Teks Matius 22:34-40). Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (952kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (132kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (92kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (111kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (88kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (36kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA DAN SURAT BEBAS PLAGIAT.pdf Download (795kB) |
Abstract
Subjek dan objek utama dalam Perjanjian Baru adalah Tuhan Yesus dan keselamatan manusia. Sedangkan proyeknya yang utama adalah pemerintahan TuhanYesus yang definitif dalam kerajaan yang tak terbatas dan tak berakhir. Yesus adalah Anak Allah yang menjadi manusia. Dia lahir ke dunia dan menjalankan misi-Nya untuk menyelamatkan manusia. Gaya hidup dan pewartaan Yesus memikat hati sekian banyak orang, memberi kesan yang melahirkan berbagai jawaban tentang siapa itu Yesus. Dalam Injil Matius, salah satu jawaban tentang siapa itu Yesus adalah “Guru”. Matius menampilkan Yesus sebagai Guru yang lebih memberi perhatian pada pengajaran dan pengetahuan murid mengenai ajaran tersebut. Dapat dibayangkan bahwa secara lahiriah Yesus sama dengan guru-guru Yahudi yang lain. Yesus mengajar sebagai orang yang berkuasa. Kuasa-Nya tidak disebabkan oleh pengetahuan-Nya, melainkan oleh karena martabat pribadi-Nya sebagai Mesias. Mat. 22:34-40 mengisahkan Yesus yang mengajarkan hukum yang terutama. Perikop ini menampilkan suatu peristwa yang memberi kesan bahwa Yesus dianggap dan bertindak sebagai seorang Guru yang mengajar. Peristiwa Yesus menjelaskan hukum yang utama kepada orang-orang Farisi menegaskan bahwa Dia adalah Guru yang mengajarkan hukum kasih. Hukum kasih yang diajarkan Yesus merupakan hukum utama sekaligus menjadi landasan dari semua hukum. Kasihilah Tuhan, Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan seganap akal budimu (Mat. 22:37). Selanjutnya Yesus memberikan suatu penegasan bahwa hukum yang kedua yang sama dengan hukum pertama, yakni: Kasihilah sesamamu seperti dirimu sendiri (Mat. 22:39). Yesus tidak hanya mengajarkan hukum kasih akan tetapi dalam misi dan pelayanan-Nya, Dia telah melakukan begitu banyak tindakan kasih. Dia adalah teladan kasih, sebab Ia telah mengajar dan bahkan melaksanakan kasih itu dalam proses pengajaran dan pewartaan-Nya. Terdapat banyak hal yang menegaskan bahwa Dia adalah Guru dan dan teladan hukum kasih. Di antaranya adalah sosok Guru yang mencari murid, sosok Guru yang berbelas kasih, Guru yang mengampuni, Guru yang mengenal murid serta Guru yang mengayomi dan menjawabi kebutuhan Murid.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General) B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion B Philosophy. Psychology. Religion > BS The Bible |
| Divisions: | Fakultas Filsafat > Program Studi Ilmu Filsafat |
| Depositing User: | Yohanes Suhardi |
| Date Deposited: | 05 Feb 2026 23:20 |
| Last Modified: | 05 Feb 2026 23:20 |
| URI: | http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/23297 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
