Penanganan Konflik Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM )( Studi Kasus Antara Pemerintah Kab Kupang Dan Pemerintah Kota Kupang )

FAU, Dalmansius Edwin (2019) Penanganan Konflik Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM )( Studi Kasus Antara Pemerintah Kab Kupang Dan Pemerintah Kota Kupang ). Diploma thesis, Universitas Katolik Widya Mandira.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (793kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (234kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (229kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (118kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (539kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (620kB)
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (265kB)

Abstract

Kerangka teori yang digunakan dalam skripsi adalah konsep konflik oleh Berndhard Limbong. Untuk memperolah gambaran konflik PDAM, penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data primer diperoleh secara langsung dari informan, sedangkan sumber data sekunder diperoleh melalui buku-buku, dan dokumen resmi dari Kantor PDAM Kabupaten Kupang.Hasil penelitian Penanganan Konflik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), menunjukkan bahwa. (1) Pengkajian Konflik: konflik antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Pemerintah Kota Kupang merupakan konflik yang terjadi sebagai implikasi dari pemekaran wilayah Kabupaten Kupang menjadi Kota Kupang terkait aset PDAM yang telah berlangsung selama 19 tahun terhitung sejak pemekaran Kota Kupang pada tahun 1996 hingga tahun 2015. Hal tersebut dipicu oleh tidak diserahkannya aset PDAM oleh Pemerintah Kabupaten Kupang selaku kabupaten induk kepada Pemerintah Kota Kupang selaku daerah pemekaran. (2) Penanganan Konflik: MOU yang dibuat gagal disepakati oleh pemerintah Kabupaten Kupang dengan Pemerintah Kota Kupang karena pemerintah Kabupaten Kupang mengangap isi dari MOU tidak berkenaan dengan substansi konflik yang selama ini dipermasalahkan. (3) Penyelesaian Konflik: konflik antara Pemerintah Kabupaten Kupang dengan Pemerintah Kota Kupang terkait aset PDAM telah dilakukan upaya mediasi oleh pemerintah Provinsi NTT namun hingga sekarang konflik tersebut tak kunjung usai Kesimpulannya, Penanganan Konflik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), secara umum belum berjalan baik dan maksimal. Maka penulis menyarankan beberapa hal yakni (1) agar Pemerintah Daerah Kota Kupang dan Pemerintah Kabupatn Kupang serta Pemerintah Provinsi NTT untuk serius menanganimaslah ini, agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa(1)substaansi konflik: terkait pengelolaan sumber air yang perlu dilakukan pengelolaan secara merata.(2) penanganan konflik: melakukan pertemuan lanjutan antara pemerintah kabupaten kupang dan pemerintah kota kupang guna membahas draft kerjasama.(3)penyelesaian konflik: apabila konflik antara pemerintah kabupaten kupang dengan pemerintah kota kupang tak kunjung menemukan titik temu pemecahan masalah maka konflik tersebut diselesaikan oleh pemerintah pusat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penanganan Konflik, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Administrasi Publik
Depositing User: Florentina B. Wenggu
Date Deposited: 05 Aug 2020 04:31
Last Modified: 05 Aug 2020 04:31
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/2917

Actions (login required)

View Item View Item