NESI, Maria Wendelina (2020) Implementasi Program Alokasi Anggaran Kelurahan (AAK) di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. Undergraduate thesis, Unika Widya Mandira.
Text
ABSTRAK.pdf Download (609kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (195kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (151kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (321kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (569kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (214kB) |
|
Text
BAB VI.pdf Download (269kB) |
Abstract
Dalam kaitannya dengan pemberian Alokasi Angaran Kelurahan (AAK) diKelurahan Lasiana , Pemerintah Kota telah memberikan petunjuk teknis melalui Peraturan Pemerintah NO.177 THN 2018 PASAL 30 Tentang Pendanaan Kelurahan .Yang membuat saya tertarik dengan menulis skripsi ini adalah Ingin mengetahui lebih dalam tentang Alokasi Anggaran Kelurahan di Kelurahan Lasiana. Masalah dari penelitia ini adalah (1) Tidak dilaksanakannya atau tidak diikut sertakannya komponen masyarakat dalam musyawarah penggunaan alokasi dana kelurahan.(2) Penyaluran informasi/sosialisasi ke masyarakat tentang pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan masih kurang. Adapun tujuan penelitian ini adalah : (1)Menganalisis implementasi program pelaksanaan Alokasi Angaran Kelurahan di Kelurahan Lasiana Dan (2) Mengidentifikasikan dan menganaiisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi program Alokasi Anggaran Kelurahan di Kelurahan Lasiana Kota Kupang. Metode yang digunakan adalah metode analisa kualitiatif. Hasil penelitian adalah (1) Implementasi Program Alokasi Anggaran Kelurahan (AAK) di Kelurahan Lasiana Kota Kupang sudah dijalankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah. Dan (2) Beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program Alokasi Anggaran Kelurahan (AAK) di kelurahan Lasiana antara lain (a). Faktor Komunikasi, faktor penghambat dalam komunikasi ini adalah sosialisasi kepada masyarakat mengenai program AAK belum ada (weakness/kelemahan) , sehingga pemahaman masyarakat mengenai AAK kurang. Hal ini akan berakibat pada sulitnya mengajak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan AAK maupun dalam pengawasan kegiatan (treatment / ancaman). (b ). Faktor Sumber Daya, faktor penghambat dalam sumber daya ini adalah rendahnya informasi kepada masyarakat dari para pelaksana AAK (Weakness/Kelemahan), sehingga pemahaman pelaksana mengenai AAK kurang, serta tidak adanya dukungan pendapatan Kelurahan yang memadai (Treatment/Ancaman), sehingga menimbulkan kurangnya dukungan finansial dalam pelaksanaan kebijakan. (c). Faktor Sikap Pelaksana, faktor penghambat dalam sikap pelaksana adalah kurang responnya para pelaksana Aak (Weakness / Kelemahan) yang menggangap program Alokasi Anggaran Kelurahan (AAK) adalah sebuah kebijakan rutin belaka (Treatment / Ancaman). (d). Faktor Keorganisasian Birokrasi, faktor penghambat adalah belum adanya pembagian tugas diantara Tim pelaksana program AAK (Weakness / Kelemahan) dan kurangnya koordinasi Tim pelaksana program Alokasi Anggaran Kelurahan (AAK)(Treatment / Ancaman). Saran : Pihak Kelurahan Lasiana harus lebih komunikatif dalam mempromosikan dan mempublikasikan kegiatan yang dibiayai dari AAK. Serta, pihak Kelurahan perlu melakukan evaluasi dalam setiap kegiatan AAK yang dilakukan di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implementasi, Program Alokasi Anggaran Kelurahan, Komunikasi, Sumberdaya, Sikap, keorganisasian Birokrasi |
Subjects: | H Social Sciences > HJ Public Finance J Political Science > JS Local government Municipal government |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Administrasi Publik |
Depositing User: | S.Kom Sela Mikado |
Date Deposited: | 16 Nov 2020 01:23 |
Last Modified: | 16 Nov 2020 01:23 |
URI: | http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/3736 |
Actions (login required)
View Item |