Menangkal Budaya Membuang Sampah Sembarangan Yang Mencemari Lingkungan Hidup Dalam Terang Ensiklik Laudato Si’ Artikel 21-22

SIKI, Yohanes Adrianus (2020) Menangkal Budaya Membuang Sampah Sembarangan Yang Mencemari Lingkungan Hidup Dalam Terang Ensiklik Laudato Si’ Artikel 21-22. Diploma thesis, Unika Widya Mandira.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (690kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (492kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (481kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (728kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (756kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (547kB)

Abstract

Sampah adalah salah satu masalah yang sedang dihadapi saat ini. Produksi sampah meningkat setiap hari sehingga memberi pengaruh buruk pada lingkungan hidup. Kesadaran akan bahaya pencemaran lingkungan hidup mulai tumbuh sejak tahun 1960-an. Hal ini mendorong banyak orang untuk bergerak menyelamatkan lingkungan hidup dari pencemaran dan kerusakan. Para penggerak Lingkungan hidup dunia menetapkan tanggal 22 April sebagai Hari Bumi di mana pada momen ini dunia diminta untuk memperhatikan kualitas bumi baik udara, darat maupun laut. Perayaan Hari Bumi mengingatkan umat manusia untuk menaruh hormat bagi bumi, Ibu kita.Pada tahun 1972, negara Swedia meminta PBB untuk mengadakan pertemuan tingkat tinggi soal masalah Lingkungan hidup. Pertemuan itu berlangsung di Stockholm Ibu Kota Swedia pada 5-16 Juni, yang kemudian dikenal dengan Deklarasi Stockholm 1972. Pada pertemuan itu,ditetapkan juga tanggal 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Internasional sekaligus pendirian Program Lingkungan Hidup PBB (United Nations Environment Programme :UNEP )yang bergerak di bidang ekologi. Dalam rangka peringatan 20 tahun Deklarasi Stockholm, Badan Lingkungan Hidup PBB mengundang seluruh bangsa untuk menghadiri KTT Rio De Janeiro pada tahun 1992. Ada pun hal yang dibicarakan dalam KTT Rio adalah pengawasan pola sistem produksi khususnya komponen beracun seperti bensin, dan limbah radioaktif, upaya penggunaan sumber energi alternatif pengganti bahan bakar fosil, penggunaan transportasi umum guna mengurangi emisi gas buang kendaraan, polusi udara dan juga mengurangi kemacetan. Dan persoalan kelangkaan air. Dalam rangka peringatan Tragedi Sampah di Leuwigajah, Cimahi Jabar, yang menewaskan 150 orang akibat longsornya gunung sampah, pada 21 Februari 2005, maka pemerintah melalui Badan Lingkungan Hidup menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional. Bahaya sampah kemudian dirasakan dari hari ke hari. Maka, pada 7 Mei 2008, Presiden SBY mengesahkan UU No.18 tahun 2008 tentang percepatan penanganan dan pengelolaan sampah. Di mana pemerintah pusat dan daerah diundang untuk mengalokaskan dana APBD guna percepatan pengolahan sampah. 20 Dalam rangka pengurangan volume sampah di Kota Kupang, pemerintah daerah Kota Kupang menetapkan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang penyelenggaraan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya.Pada bab III yakni ada tugas dan wewenang pemerintah daerah. Pada bab V Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pengurangan sampah, khususnya pada pasal 9 mengemukakan penyelenggaraan pengurangan sampah merupakan rangkaian kegiatan sebelum penyelenggaraan sampah dalam lingkup pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Pada pasal 11 pembatas timbulnya sampah menegaskan agar masyarkat wajib menggunakan produk dan atau kemasan yang sedikit mungkin menimbulkan sampah dan ramah lingkungan hidup Perda ini bertujuan agar pemerintah mengajak masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Mengingat populasi penduduk Kota Kupang saat ini, mencapai 430.005 jiwa. Setiap jiwa menghasilkan 184/kg sampah/ tahun. Sementara setiap hari Kota Kupang menghasilkan sampah 250 ton/hari. Dan setahun mencapai 81.000 ton sampah. Bahaya sampah dan limbah juga turut mengganggu kehidupan iman. Hal ini mendorong Paus Fransiskus mengeluarkan Ensiklik Laudato Si’ pada tanggal 24 Mei 2015 yang merupakan buah refleksi atas doa St. Fransiskus Assisi Pelindung Surgawi Lingkungan Hidup. Ensiklik ini secara khusus mendorong segenap penghuni planet untuk bergerak menjaga dan merawat bumi, rumah kita bersama. Satu hal yang menarik penulis dari Ensiklik ini, adalah artikel 21-22 di mana paus mengungkapkan keprihatinannya atas limbah dan sampah yang kini menggunung dan menjadikan bumi kita ibarat tempat sampah raksasa. Selain itu budaya membuang yang menyangkut baik orang maupun barang pun masif. Sampah adalah ilmu yang amat berharga. Dari sampah manusia belajar banyak hal. Ilmu pertama adalah cara bijak mengatasi sampah menghasilakan lingkungan yang sehat. Sampah menjadi medium para seniman berkreativitas, sampah menjadi tumpuan ekonomi para pemulung, sampah mengajarkan manusia untuk diletakan di tempat yang tepat guna keutuhan ciptaan dan kemuliaan Tuhan berlangsung di bumi yang bersih. Paus Fransiskus mengundang seluruh penduduk planet Bumi untuk belajar dari St. Fransiskus Assisi yang telah memberikan hatinya bagi keutuhan ciptaan. St. Agustinus juga mengungkapkan bahwa kita adalah bagian dari alam dan tubuh kita adalah bumi yang kita bawa.1 1 Larry L. Rasmussen, Komunitas Bumi Etika Bumi, (Jakarta: PT BPK Gunung Mula, 2010), hlm. 331. 21 Bersama para pencinta lingkungan hidup segenap umat manusia diajak untuk membangun paradigma baru dalam mengatasi dan mengolah limbah dan sampah. Paradigma baru yang dimaksud adalah pencacahan, pemilahan dan pengelolaan dengan sistem daur ulang, medium kreativitas guna perbaikan ekonomi dan pengurangan lahan kritis. Dan sebisa mungkin kita diundang untuk menghindari dan meninggalkan paradigma lama yakni sistem angkut, bakar dan dibuang ke TPA. Bank Sampah dan PLTSa adalah paradigma baru dalam penanganan sampah. Dengan demikian kita menyadari bahwa lingkungan hidup adalah sidik jari Allah. “Tiap makhluk ciptaan adalah satu kata dari Allah dan satu buku tentang Allah” demikian kata seorang mistikus abad pertengahan, Meister Eckhart.2  Selamat Hari Peduli Sampah Nasional ke 15 (21 Februari 2020)  Selamat Hari Bumi Ke 50 (22 April 2020)  Selamat Hari Ulang Tahun Ensiklik Laudato Si’ ke 5 (24 Mei 2020)  Selamat Hari Lingkungan Hidup ke 48 (5 Juni 2020)

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General)
B Philosophy. Psychology. Religion > BR Christianity
B Philosophy. Psychology. Religion > BT Doctrinal Theology
R Medicine > RA Public aspects of medicine > RA0421 Public health. Hygiene. Preventive Medicine
Divisions: Fakultas Filsafat > Program Studi Ilmu Filsafat
Depositing User: S.Kom Sela Mikado
Date Deposited: 03 Feb 2021 02:43
Last Modified: 03 Feb 2021 02:43
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/3764

Actions (login required)

View Item View Item