Perlindungan Hak Pekerja Outsourcing Pada Masa Pandemi Covid-19 Ditinjau Dari Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

PUTRA, Pranata Indra Hidayat (2020) Perlindungan Hak Pekerja Outsourcing Pada Masa Pandemi Covid-19 Ditinjau Dari Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (317kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (390kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (441kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (362kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (330kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (502kB)

Abstract

Penelitian skripsi ini dilatar belakangi oleh isu-isu dalam ketenaga kerjaan khususnya tenaga kerja outsourcing yang sedang terjadi di masa pandemi Covid-19 ini. Di Indonesia bahkan di seluruh penjuru dunia sedang mengalami pandemi Virus Corona (Covid-19) yang mempunyai dampak besar pada perekonomian negara, dan ketenagakerjaan. Para pekerja/buruh yang bekerja banyak terkena dampak dari Covid- 19 ini yang mana terdapat pekerja yang dirumahkan, ada pekerja yang tidak mendapatkan upah, bahkan ada pekerja yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak. Yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Perlindungan Hak Pekerja Outsourcing Pada Masa Pandemi Covid-19 Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedangkan yang menjadi tujuan penelitian ini mengetahui perlindungan terhadap hak pekerja outsourcing pada masa pandemi Covid-19 ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian Hukum Normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum kepustakaan. Teknik pendekatan masalah yang digunakan adalah Pendekatan Kasus (case approach),Pendekatan Konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Perbandingan (comparative approach). Dari hasil penelitian ini dijelaskan bahwa pada Perlindungan Hak Pekerja Outsourcing Pada Masa Pandemi Covid-19 yang Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan masih belum memenuhi kebutuhan, belum adanya kesadaran dari pihak yang terlibat, dan belum menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dikalangan pekerja/buruh. Berdasarkan penelitian ini bahwa Perlindungan Hak Pekerja Outsourcing Pada Masa Pandemi Covid-19 Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur hal khusus keadaan darurat seperti sekarang (Meskipun sudah berusaha ditutup oleh keberlakuan Surat Edaran Menteri), maka hal ini banyak dimanfaatkan oleh oknum Pengusaha yang mencoba mencari celah antara Undang- Undang tersebut dengan Surat Edaran Menteri yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat seperti Undang-Undang. Dengan tidak adanya perintah untuk memenuhi hak pekerjanya dalam keadaan darurat pandemi Covid-19 seperti ini oknum Pengusaha bisa sewenang-wenang merumahkan serta memberikan Pemutusan Hubungan Kerja tanpa memberikan pesangon sepeserpun kepada pekerja/buruh outsourcing bahkan dengan kontrak kerja yang masih berlaku. Pemerintah, Para Menteri dan jajarannya untuk memperhatikan dan melakukan tinjauan kembali terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan khususnya dalam keadaan Pandemi seperti saat ini untuk kesejahteraan pihak Pengusaha, Pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh, maupun pekerja outsourcing.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
R Medicine > RA Public aspects of medicine > RA0421 Public health. Hygiene. Preventive Medicine
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.Fil Lake Primus Sani
Date Deposited: 15 Dec 2021 01:58
Last Modified: 15 Dec 2021 01:58
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/4781

Actions (login required)

View Item View Item