Budaya Lingko Sebagai Modal Sosial Dalam Mewujudkan Keadilan Pembagian Tanah Di Desa Paanleleng Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur

RISALDO, Yosef (2020) Budaya Lingko Sebagai Modal Sosial Dalam Mewujudkan Keadilan Pembagian Tanah Di Desa Paanleleng Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira.

[img] Text
ABSTRAK_COVER.pdf

Download (389kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (214kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (234kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (210kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (147kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (390kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (487kB)

Abstract

Masalah pokok yang dikaji dalam skripsi ini adalah bagaimana peran Tu’a Teno dalam proses pembagian tanah lingko di desa Paanleleng Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori modal Sosial,bentuk-bentuk modal sosial,unsure-unsur modal sosial,fungsi modal sosial,dan perubahan modal sosial.. Metode Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder,pengumpulan data menggunakan metode wawancara,observasi,dokumentasi. Variabel utama dalam penelitian ini adalah bagaimana kebijakan Tu’a Teno dalam proses pembagian tanah lingko di desa Paanleleng Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur. Yang di ukur berdasarkan tiga aspek yaitu: Aspek nilai bersama,indikatornya, lonto leok bantang cama,teing hang,reke lodok,.Aspek aturan-aturan bersama,indikatornya, ukuran pembagian tanah,tanah bagi pendatang,jalur kelokasi lingko,Aspek solidaritas sosial,indikatornya, memperkuat tali persaudaraan,gotong royong/kerjasama(dodo/leles),biaya,waktu dan tenaga. Berdasarkan hasil penelitian, kebijakan Tu’a Teno dalam proses pembagian tanah lingko di Desa Paanleleng Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur adalah, pertama: nilai bersama, sebelum diadakan kegiatan pembagian tanah, maka langkah pertama yang dilakukan adalah dengan melakukan kegiatan lonto leok. Dalam acara pembagian tanah sejatinya harus melibatkan arwah nenek moyang.Meskipun kehadiran arwah nenek moyang tidak kasat mata, tetapi masyarakat manggarai percaya mereka selalu menyertai dalam acara pembagian tanah.reke lodok merupakan ritus yang penting, mengingat bahwa acara tersebut menentukan setiap keluarga mendapatkan hak atas tanah lingko. Kedua: aturan bersama, ukuran pembagian tanah lingko ditentukan oleh tu’a teno, ukuran pembagiannya ditentukan oleh rumus moso atau jari tangan. tanah bagi pendatang mereka mendapatkan tanah tersebut dengan catatan harus ada di tempat pembagian.jalur ke lokasi lingko tidak sembarang jalur, jalur yang harus dilewati merupakan jalur yang sering dilewati oleh para leluhur. Ketiga: solidaritas sosial, nilai persaudaraan tertanam sejak lama dan dimana kita semua menginginkan hidup damai dan persaudaraan. Dengan adanya gotong royong pekerjaan seberat apapun akan ringan bila dikerjakan secara bersama-sama dan hasilnya pun dapat di rasakan bersama. Waktu yang disiapkan sebelum pembagian tanah lingko yaitu sepuluh hari sebelum pembagian tanah. Maka dapat disimpulkan bahwa bagaimana kebijakan Tu’a Teno dalam proses pembagian tanah lingko di desa Paanleleng sudah berjalan dengan baik sesuai dengan tuturan adat yang berlaku.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Budaya Lingko, Modal Sosial, Keadilan Pembagian Tanah
Subjects: J Political Science > JS Local government Municipal government
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Pemerintahan
Depositing User: S.Fil Lake Primus Sani
Date Deposited: 05 May 2022 01:55
Last Modified: 05 May 2022 01:55
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/5093

Actions (login required)

View Item View Item