USKONO, Desideria (2021) Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Narapidana Asimilasi Melakukan Tindak Pidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.
Text
ABSTRAK.pdf Download (626kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (325kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (451kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (142kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (733kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (302kB) |
Abstract
Seseorang yang dinyatakan secara sah berdasarkan putusan pengadilan bersalah akibat perbuatan pidana yang dilakukan akan dibina di Lembaga Pemasyarakatan. Ketika ia berada di Lembaga Pemasyarakatan, oleh Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan teruraikan dengan jelas hak hak yang dimiliki narapidana dimana Asimilasi adalah salah satu haknya. Dalam melaksanakan Asimilasi terdapat narapidana yang melakukan tindak pidana dan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2017 terdapat 7 orang narapidana asimilasi yang melakukan tindak pidana, tahun 2018 sebanyak 8 narapidana asimilasi melakukan tindak pidana dan pada tahun 2019 terdapat 12 narapidana asimilasi yang melakukann tindak pidana. Alasan inilah yang membuat penulis tertarik untuk meneliti tentang Faktor-faktor yang menyebabkan narapidana asimilasi melakukan tindak pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang dengan tujuan untuk dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan narapidana asimilasi melakukan tindak pidana. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum Empiris, karena melihat faktorfaktor yang menyebabkan narapidana asimilasi melakukan tindak pidana penulis harus mengkaji hukum dalam perspektif penerapan norma ditengah lingkungan sosial. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kriminologis. Karena penelitian ini adalah penelitian hukum empiris maka metode pengumpulan data yang digunakan adalah Wawancara bersama responden di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang dan hasil wawancara ini disebut data primer, sementara data hukum sekunder dalam penelitian ini adalah Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan beberapa bukubuku serta jurnal terkait Asimilasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan narapidana asimilasi melakukan tindak pidana terbagi menjadi dua: 1) Faktor Ekonomi: faktor yang timbul akibat tidak tercapainya kebutuhan-kebutuhan hidup yang mendorong narapidana asimilasi melakukan tindak pidana, dimana pada tahun 2017 dan tahun 2018 terdapat masing-masing 2 kasus tindak pidana dan pada tahun 2019 terdapat 3 kasus tindak pidana. 2) Faktor Psikologi: faktor yang timbul dari kondisi kejiwaan yang tidak seimbang atau adanya konflik batin dari dalam diri individu yang mempengaruhi tumbuhnya kecenderungan perilaku menyimpang sebagai bentuk pelampiasan, dimana pada tahun 2018 dan tahun 2019 terdapat masing-masing 1 kasus tindak pidana. Kesimpulan yang dapat ditarik dari pembahasan ini adalah bahwa faktor- faktor yang menyebabkan narapidana asimilasi melakukan tindak pidana adalah faktor ekonomi dan faktor psikologi. Dan dari kedua faktor itu faktor yang memiliki kontribusi terbesar adalah faktor ekonomi. Terkait penelitian ini maka penulis memberikan beberapa saran: maka perlu adanya kebijakan yang mengatur tentang konsekuensi bagi narapidana asimilasi yang melakukan tindak pidana. Dan Sebaiknya pengawasan dan pembimbingan terhadap narapidana asimilasi dilakukan secara konsisten dan diawasi secara lebih ketat oleh Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum |
Depositing User: | S.Pd Rhysto Kila |
Date Deposited: | 27 May 2022 01:24 |
Last Modified: | 03 Nov 2022 06:48 |
URI: | http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/5469 |
Actions (login required)
View Item |