Problematika Yuridis Omnibus Law Dalam Pembentukan Undang-Undang Di Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011

BADU, Flaviana Giovani (2021) Problematika Yuridis Omnibus Law Dalam Pembentukan Undang-Undang Di Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Undergraduate thesis, Unika Widya Mandira.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (588kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (576kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (506kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (505kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (373kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (352kB)

Abstract

Keberlakuan Omnibus Law di negara ini dikhawatirkan akan menganggu sistem ketatanegaraan Indonesia karena diduga penyebabnya sistem hukum yang dianut di Indonesia yang dominan adalah Civil Law, sedangkan Omnibus Law ini berasal dari sistem hukum Common Law. pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja dalam konsep Omnibus Law yang mana seharusnya Undang-Undang yang dihasilkan dari hasil aspirasi rakyat bukan hasil aspirasi kepentingan individu, kelompok atau golongan tertentu. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 bahwa Undang-Undang ini dalam Omnibus Law bermasalah sejak awal akibat cacat prosedur karena proses pembahasan yang tidak transparan, mengundang polemik secara substantif dan bahkan berpotensi menimbulkan kegaduhan seperti ancaman mogok kerja dan aksi-aksi lain yang bisa berdampak dalam jangka menengah panjang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adaah Apa Problematika Yuridis Omnibus Law dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Problematika Yuridis Omnibus Law dalam Pembentukan Undang- undang di Indonesia Ditinjau dari UU.No 12 Tahun 2011. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah Penelitian Hukum Normatif karena peelitian ini dikaji dari studi kepustakaan serta peraturan perundang-undangan. Metode pendekatan yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan hukum. Bahan hukum primer dieroleh dari peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder dari buku-buku, jurnal serta literatur lain yang mendukung penulisan ini. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pembentukan undang-undang dengan metode omnibus law melanggar prosedur normal yaitu merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 bahwa kenyataanya pemerintah mengabaikan partisipasi publik sejak tahap penyusunan. Selama proses penyusunan itu, pihak pemangku kepentingan yang akan terdampak seperti kelompok buruh tidak dilibatkan sama sekali serta tidak adanya kegiatan sosialisasi dengan masyarakat. Selain itu, realitanya publik juga sulit memperoleh naskah RUU Cipta Kerja yang sedang disiapkan pemerintah. Bukannya menyediakan akses yang terbuka bagi publik untuk mendapatkan naskah resmi, pemerintah pada saat itu justru mengklaim draf RUU Cipta Kerja yang beredar luas di publik melalui media sosial dan pesan berantai sebagai hoaks. Langkah pemerintah yang serba tertutup itu bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan keharusan penyediaan partisipasi masyarakat. Pemberlakuan hukum Undang-Undang Cipta Kerja tidak mengikat dan tidak ada kesadaran hukum karena tidak sinkronnya perencanaan legislasi dengan perencanaan pembangunan, mekanisme pemantauan, dan peninjauan regulasi dalam siklus legislasi, serta tidak adanya otoritas khusus yang menangani persoalan manajemen regulasi. Maka, pengujian secara formil terhadap keabsahan proses pembentukan undang-undang juga sangat relevan menimbang begitu banyak prosedur yang dilanggar. Pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dapat disimpulkan bahwa dalam hal ini metode omnibus law mekanisme tersebut cacat prosdur maka harus mengikuti tahapan-tahapan yakni adanya partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan ini dipandang sebagai syarat formal. Masyarakat harus ikut menentukan arah kebijakan prioritas penyusunan peraturan perundang-undangan, dikarenakan sebagai salah satu syarat penting untuk menghasilkan hukum yang responsif adalah partisipasi masyarakat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: ST.,MM Inggrit Junita Palang Ama
Date Deposited: 02 Dec 2021 02:54
Last Modified: 02 Dec 2021 02:54
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/5632

Actions (login required)

View Item View Item