Hubungan Perdata Anak Yang Lahir Di Luar Perkawinan Di Desa Watumilok Kecamatan Kangae Kabupaten Sikka Setelah Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010

RICARDO, Emiliano (2018) Hubungan Perdata Anak Yang Lahir Di Luar Perkawinan Di Desa Watumilok Kecamatan Kangae Kabupaten Sikka Setelah Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (641kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (163kB)

Abstract

Masyrakat di Desa Watumilok di Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka. Mengalami permasalahan yang saat ini menjadi sorotan banyak pihak adalah anak yang lahir di luar perkawinan. Hal ini berdampak pada keberlangsungan hidup dan status anak tersebut. Sajak tanggal 17 februari 2012 jumlah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah di desa Watumilok berjumlah 5 0rang. Pasal 43 ayat (1) undang-undang perkawinan telah mengatur bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VII/2010, hubungan perdata anak luar kawin tersebut tidak lagi hanya kepada ibunya dan keluarga ibunya saja tetapi juga kepada ayahnya dan keluarga ayahnya. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan anak luar kawin pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi dan implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi sehingga anak luar kawin dapat memperoleh hak-hak keperdataannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis hubungan perdata anak yang lahir di luar perkawinan setelah putusan Mahkama Konstitusi No. 46/PUU-VII/2010 di Desa Watumilok. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dan bersifat deskriptif analisis yaitu memaparkan, atau menggambarkan peraturan hukum yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif yang menyangkut dengan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hubungan Perdata anak yang lahir di luar perkawinan Desa Watumilok, hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-VII/2010. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VII/2010 tersebut tidak berpengaruh terhadap hukum adat di Desa Watumilok yakni anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempuyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya. Masyarakat di desa Watumilok masih taat dan berpedoman pada aturan adat dan pemimpin adat di desa tersebut sebelum dan setelah dikeluarkan putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VII/2010. Saran dari penelitian ini adalah agar masyarakat Desa Watumilok mentaati aturan yang di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi meskipun hukum adat di desa tersebut tidak bisa dihilangkan. Masyarakat Desa Watumilok juga harus mentaati Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VII/2010 yakni anak yang lahirkan diluar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya seta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.Pd Rhysto Kila
Date Deposited: 24 May 2022 01:47
Last Modified: 24 May 2022 01:47
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/6066

Actions (login required)

View Item View Item