Masalah Perkawinan Beda Agama Di Indonesia

ELU, Rosina M. Solita Muti (2018) Masalah Perkawinan Beda Agama Di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (226kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (147kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (197kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (118kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (136kB)

Abstract

Negara Indonesia merupakan negara yang sangat luas, yang terdiri dari ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke. Keadaan masyarakat Indonesia sangat pluralis sehingga sangat besar kemungkinan untuk terjadinya perkawinan campuran antara ras, suku, agama, maupun budaya. Perkawinan campuran yang sering terjadi adalah perkawinan campuran antara agama yang lebih dikenal dengan perkawinan beda agama. Sebelum adanya Undang-undang Perkawinan, untuk hal-hal yang terkait dengan perkawinan campuran, pengaturannya dapat ditemui dalam HOCI (Huwelijks Ordonnantie Christen Indonesiers, S.1933 No.74).Pasal 75 ayat (1) HOCI menyatakan bahwa: perkawinan antara seorang laki-laki tidak beragama Kristen, karena atas permintaan mereka, dapat dikukuhkan dengan menuruti segala ketentuan ordonansi ini dan reglemen Catatan Sipil Indonesia Kristen Jawadan Madura, Minahasa dan Ambon, Saparua dan Banda (stbld. 1933 no. 75). Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan campuran dipersempit seperti dirumuskan dalam Pasal 57 yang berbunyi :“yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-Undang ini adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk kepada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”. Hal ini berarti bahwa Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 karena tidak mengatur tentang perkawinan beda agama maka terjadilah kekosongan hokum( RechtVacum).Melihat akan kekosongan hokum akan dapat menimbulkan suatu permasalahan yaitu mengenai bagaimana pengaturan tentang perkawinan beda agama di Indonesia serta bagaimana akibat hokum dari tidak diaturnya perkawinan beda agama di Indonesia. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaturan tentang perkawinan beda agama di Indonesia serta akibat hokum dari tidak diaturnya perkawinan beda agama di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif.Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Undang-Undang (statute approach)dan pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian ini adalah didalam pelaksanaan perkawinan beda agama, terdapat dualisme fungsi Catatan Sipil, dan adanya penyelundupan hukum yang dilakukan oleh pasangan yang menikah secara beda agama. Adapun kesimpulan dari penulisan ini adalah Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perkawinanbeda agama diatur dalam GHR (regeling opde gemengde huwelijken) dan juga HOCI (Huwelijks Ordonantie Christen Indonesien). Dan adanya Dualisme fungsi Catatan Sipil, juga adanya penyelundupan hukum yang dilakukan oleh pasangan yang menikah beda agama dengan melangsungkan perkawinan di Luar negeri karena proses pelaksanaan perkawinan beda agama di Indonesia sangat sulit untuk dilaksanakan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S.Pd Rhysto Kila
Date Deposited: 27 May 2022 04:13
Last Modified: 27 May 2022 04:13
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/6067

Actions (login required)

View Item View Item