Kebebasan Sebagai Kapasitas Yang Mengarahkan Manusia Kepada Suatu Tindakan Yang Baik (Sebuah Refleksi Etis-Teologis Dalam Terang Gaudium Et Spes Artikel 17)

TAHU, Wilbaldus Klaudius (2022) Kebebasan Sebagai Kapasitas Yang Mengarahkan Manusia Kepada Suatu Tindakan Yang Baik (Sebuah Refleksi Etis-Teologis Dalam Terang Gaudium Et Spes Artikel 17). Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (123kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (197kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (297kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (251kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (272kB)

Abstract

Dewasa ini kebebasan senantiasa merupakan sesuatu yang selalu ingin dinikmati setiap orang. Kebebasan menjadi sesuatu yang diperjuangkan dan dicari dengan penuh semangat karena kebebasan itu sendiri adalah wujud eksistensi manusia sebagai makhluk yang bebas. Pada hakikatnya manusia hanya dapat berpaling pada kebaikan bila ia bebas. Kebebasan yang benar hanya dapat ditemukan dan dibenarkan dalam pengabdian kepada yang baik dan adil. Tindakan manusia yang bebas berada pada pusaran pengabdian kepada yang baik dan adil karena manusia melibatkan kesadaran dan kebebasannya dalam bertindak. Agar manusia sungguh-sungguh bebas maka ia harus mementaskan suatu tindakan yang benar dan berusaha menjalankannya. Dan bila ia sungguh bebas maka dia akan memilih melakukan yang baik, yang benar, dan yang adil (bdk. Yoh. 8:32). Kebebasan adalah tanda dan ungkapan martabat manusia. Sebab Allah bermaksud menghantar dan menyerahkan manusia pada keputusannya sendiri (bdk. Sir. 15:14). Supaya ia dapat mencari Allahnya dengan bebas dan mengabdi kepadaNya, agar dapat memperoleh kebahagiaan yang sejati. Kendatipun demikian masih banyak dijumpai penyalahgunaan kebebas manusia itu. Ketidakadilan, penindasan, kejahatan adalah hasil dari penyalahgunaan kebebasan tersebut. Tidak bisa dipungkiri bahwa kerinduan untuk menjadi manusia yang bebas menghantar orang dalam pemahaman tentang kebebasan yang keliru. Banyak orang bertindak sesuka hati dan mendukung kebebasan dengan cara yang salah. Karena itu, tidak heran bahwa begitu banyak dijumpai penyelewengan kebebasan yang dilakukan manusia seperti, merebut hak orang lain, penindasan, korban ketidakadilan, kaum lemah yang dianiaya, kelaparan, dan kejahatan. Sejarah manusia membenarkan bahwa kejahatan dan penindasan bersumber dalam manusia sendiri, sebagai akibat dari penyalahgunaan kebebasannya. Tidak bisa dielakkan bahwa sebagai anggota Gereja dan masyarakat, orang semakin dihadapkan pula pada kenyataan-kenyataan yang harus disikapi dan diberi jawaban, seperti soal-soal kehidupan bersama, kejahatan, kemiskinan, dan ketidakadilan. Bahwa kesenjangan sosial ini menghantar ketidakadilan ke permukaan dan semakin terlihat, yang akhirnya berdampak pada melebarnya jurang perbedaan antara yang kaya dan yang miskin. Kenyataan sosial ini ada bahkan bertahan sampai detik ini. Apakah ketidakadilan, kejahatan, penindasan terhadap kaum lemah adalah bagian dari penyalahgunaan kebebasan manusia? Berkenaan dengan permasalahan yang mencuat akibat kekeliruan pemahaman orang tentang kebebasannya, Gereja melalui Konsili Vatikan II, dalam konstitusi pastoral tentang Gereja dalam dunia dewasa ini, Gaudium et Spes, kebebasan sebagai kemampuan yang diaplikasikan dalam kerja sama dengan Allah sehingga kebaikanlah yang menjadi prioritasnya. Adapun manusia hanya berpaling pada kebaikan bila ia bebas. Kebaikanlah yang diprioritaskan dan yang dipilih untuk dipentaskan oleh manusia, bukannya berbuat sesuka hati, termasuk kejahatan. Pemaknaan kebebasan yang benar selalu mengarahkan manusia untuk melakukan yang baik dan mengelakkan yang jahat. Karena pada dasarnya kebebasan yang benar hanya ditemukan dalam pengabdian pada yang baik dan adil. Bertolak dari situasi konkret dunia saat ini yang menyeret manusia dalam penghayatan kebebasan yang salah atau keliru dengan melancarkan kejahatan, penindasan, dan ketidakadilan inilah konstitusi partoral Gaudium et Spes artikel 17 hadir guna memberikan kesadaran bagi manusia “masyarakat atau umat beriman”, bahwa kebebasan yang dianugerahkan kepadanya bukan kebebasan yang bersifat kesewenang-wenangan dalam berbuat apa saja sesuka hati, tetapi kebebasan yang sejati harus mendorong orang dari dalam diri untuk berbuat yang baik demi kebaikan bersama atau demi bonum commune.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kebebasan, Martabat Manusia, Kebaikan, Keadilan.
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General)
Divisions: Fakultas Filsafat > Program Studi Ilmu Filsafat
Depositing User: S.Fil Wilbaldus Klaudius Tahu
Date Deposited: 22 Jul 2022 02:28
Last Modified: 22 Jul 2022 02:28
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/7375

Actions (login required)

View Item View Item