Problematik Yuridis Terhadap Pembayaran Royalti Lagu pada Pencipta Berdasarkan Pasal 23 Angka 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

PONE, Redemtus Deferento Paldo (2025) Problematik Yuridis Terhadap Pembayaran Royalti Lagu pada Pencipta Berdasarkan Pasal 23 Angka 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (721kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (452kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (383kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (337kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (821kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (304kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (350kB)

Abstract

Perlindungan hukum terhadap hak cipta, termasuk royalti lagu, menjadi hal fundamental dalam menjamin hak ekonomi pencipta. Lahirnya Pasal 23 angka 5 UU Nomor 28 Tahun 2014 membuka ruang penggunaan karya cipta tanpa izin langsung dengan syarat pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Namun, penerapan pasal ini dalam praktik, seperti dalam kasus sengketa antara Agnes Monica dan Ari Bias, menimbulkan ketidakjelasan mengenai siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pembayaran royalti: apakah pelaku pertunjukan atau penyelenggara acara. Berdasarkan latar belakang ini, penelitian ini merumuskan permasalahan terkait problematika yuridis dalam pembayaran royalti berdasarkan Pasal 23 angka 5 UU Hak Cipta. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengkaji kejelasan subjek hukum yang berkewajiban membayar royalti serta menganalisis efektivitas regulasi yang berlaku, dengan harapan dapat memberikan kontribusi teoritis dan praktis terhadap perkembangan hukum hak cipta di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, meliputi bahan hukum primer seperti UU Hak Cipta dan PP No. 56 Tahun 2021, serta bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal, putusan pengadilan, dan pendapat ahli. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan deduktif untuk menelaah norma hukum dan praktik pelaksanaannya. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan adanya problematika yuridis dalam dua aspek utama, yaitu penentuan subjek yang berkewajiban membayar royalti dan sistem pemungutan royalti.Kekaburan norma dalam Pasal 9 angka (2) dan (3) yang tidak cukup untuk menjelaskan subjek yang harus membayar royalti sehingga menyebabkan potensi kriminalisasi terhadap penyanyi yang seharusnya bukan pihak yang wajib membayar royalti. Di sisi lain, munculnya praktik Direct Licensing oleh pencipta seperti Ari Bias yang memungut royalti langsung tanpa melalui LMK bertentangan dengan sistem blanket licensing yang diatur secara resmi dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini menunjukkan adanya disharmoni norma dan ketidaktegasan hukum dalam pengaturan royalti lagu. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa regulasi terkait pembayaran royalti dalam UU Hak Cipta masih menyisakan celah normatif, terutama terkait subjek pembayar royalti dan legalitas sistem Direct Licensing. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah melakukan revisi terhadap pasal-pasal yang berpotensi multitafsir, mempertegas peran dan kewajiban penyelenggara acara sebagai pihak yang bertanggung jawab membayar royalti, serta mempertimbangkan pengaturan eksplisit terkait Direct Licensing agar tercipta kepastian hukum dan perlindungan hukum yang seimbang bagi seluruh pelaku industri musik di Indonesia.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Filsafat > Program Studi Ilmu Filsafat
Depositing User: Redemtus Deferento Paldo Pone
Date Deposited: 19 Aug 2025 02:42
Last Modified: 19 Aug 2025 02:42
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/20960

Actions (login required)

View Item View Item