Problematika Perlindungan Hukum Terhadap Hak Atas Pekerjaan Bagi Kelompok Lesbian, Gay, Biseksual Dan Transgender (LGBT)

FEBRIYANTO, Bernadus (2024) Problematika Perlindungan Hukum Terhadap Hak Atas Pekerjaan Bagi Kelompok Lesbian, Gay, Biseksual Dan Transgender (LGBT). Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (293kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (455kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (470kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (214kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (602kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (323kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA DAN SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI.pdf

Download (590kB)

Abstract

Kelompok LGBT merupakan kelompok minoritas yang rentan terhadap diskriminasi dalam mendapatkan hak atas pekerjaan. Dalam Undang-undang Pasal 5 dan 6 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, namun pasal tersebut mengatur secara singkat mengatur perilaku non diskriminasi kepada siapapun, dalam kenyataannya masih terdapatnya praktik diskriminasi hak atas pekerjaan bagi kelompok LGBT. Dengan demikian permasalahan yang diangkat yakni bagaimana perlindungan hukum terhadap hak atas pekerjaan bagi kelompok LGBT di Indonesia dan bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap hak atas pekerjaan bagi kelompok LGBT di Indonesia. Tujuan penelitian untuk mengetahui problematika dan upaya perlindungan hukum terhadap hak atas pekerjaan bagi kelompok LGBT di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Adapun metode yang digunakan adalah studi perpustakaan untuk data sekunder dan wawancara untuk data primer. Pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan dan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa problematika hak atas pekerjaan mulai dari iklan yang memuat “mencari laki-laki atau perempuan yang sehat jasmani dan rohani”, menyembunyikan identitas sebagai LGBT saat melamar pekerjaan maupun saat bekerja, mereka yang secara terang-terangan mengakui identitasnya saat bekerja akan dikucilkan, dibully, kekerasan fisik, mendapatkan pelecehan tidak diperpanjang masa kontraknya sampai pada tidak diberikan cuti haid bagi transpria, penyebab problematika hak atas pekerjaan tersebut adalah Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak secara spesifik dan jelas mengatur tentang kelompok LGBT sehingga tidak adanya jaminan kepastian hukum terhadap kelompok LGBT dalam memperoleh hak atas pekerjaan, selain itu stigma negatif terhadap kelompok LGBT melalui peraturan-peraturan yang diskriminatif menyebabkan kelompok LGBT mengalami tekanan dan pembatasan dalam memperoleh hak atas pekerjaan, peraturan-peraturan tersebut yakni Peraturan Menteri Sosial nomor 8 Tahun 2012 tentang pedoman pendataan dan pengolahan data penyandang masalah kesejahteraan sosial dan potensi sumber kesejahteraan sosial serta peraturan di setiap daerah baik secara langsung maupun tidak langsung membatasi kelompok LGBT dalam memperoleh hak atas pekerjaan. Upaya perlindungan hukum terhadap hak atas pekerjaan bagi kelompok LGBT yakni, penghapusan stigma negatif terhadap kelompok LGBT dari berbagai peraturan yang diskriminatif baik langsung maupun tidak langsung menyasar kelompok LGBT dalam memperoleh hak atas pekerjaan, melakukan revisi UU Ketenagakerjaan demi memberi kepastian hukum terhadap kelompok LGBT dalam memperoleh hak atas pekerjaan serta meratifikasi Konvensi ILO 190 Tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di dunia kerja untuk melindungi kelompok LGBT dari kekerasan dan pelecehan dalam bekerja. Problematika perlindungan hukum terhadap hak atas pekerjaan bagi kelompok LGBT yakni tidak dicantumkannya secara jelas dan pasti tentang non diskriminasi terhadap kelompok LGBT dalam Undang-undang Ketenagakerjaan dan terdapatnya peraturan yang diskriminatif di setiap daerah, upaya yang dapat dilakukan penghapusan stigma negatif terhadap kelompok LGBT dengan mencabut atau merevisi peraturan yang diskriminatif, dicantumkannya secara jelas dan pasti tentang non diskriminasi terhadap kelompok LGBT dalam Undang-undang Ketenagakerjaan serta meratifikasi Konvensi ILO 190 Tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di duni kerja. Saran kepada Kementerian Ketenagakerjaan dapat merumuskan pedoman bagi peberi kerja untuk menyusun persyaratan kerja yang tidak diskrimiatif berdasarkan identitas kelompok LGBT, mengadakan pendidikan dan pelatihan kerja secara berkala bagi kelompok LGBT sesuai bakat dan minatnya, serta mengadakan pendidikan dan pelatihan kerja bagi pengusaha dan rekan kerja untuk tidak berlaku diskriminatif terhadap rekan kerja dengan identitas kelompok LGBT.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum,Hak Atas Pekerjaan,Kelompok LGBT
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: Bernadus Febriyanto
Date Deposited: 12 Jun 2024 01:15
Last Modified: 12 Jun 2024 01:15
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/16282

Actions (login required)

View Item View Item