GHODE, Jeremias Petrik (2024) Analisis Penerapan Restorative Justice Berdasarkan Surat Edaran Kapolri (Nomor:SE/8/VII/2018 Tanggal 28 Juli 2018) Tentang Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Di Polresta Kupang Kota. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.
Text
ABSTRAK .pdf Download (731kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (679kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (750kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (319kB) |
|
Text
BAB IV .pdf Restricted to Repository staff only Download (634kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (374kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (453kB) |
Abstract
Penganiayaan merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang membuat rasa sakit atau luka pada orang lain .Akibat dari tindak pidana penganiayaan sudah banyak dan sering terjadi, bahkan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia. Restorative Justice atau Keadilan Restoratif adalah model penyelesaian tindak pidana yang mengedepankan pemulihan terhadap korban. penyelesaian tindak pidana penganiayaan di Polres Kupang Kota yang terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir yaitu pada tahun 2021, 2022 dan 2023, dimana pada tahun 2021 terdapat 141 kasus tindak pidana penganiayaan dan dari keseluruhan jumlah kasus tindak pidana penganiayaan tersebut terdapat 75 kasus yang berhasil diselesaikan melalui restorative justice. Pada tahun 2022 terdapat 154 kasus tindak pidana penganiayaan yang mana terdapat 82 kasus yang berhasil diselesaikan melalui Restorative Justice. Dan pada tahun 2023 terdapat 125 kasus tindak pidana penganiayaan dan dari keseluruhan jumlah kasus tersebut terdapat 63 kasus yang berhasil diselesaikan menggunakan restorative justice Tujuan dari penulisan ini adalah Mengatahui Bagaimana penerapan Restorative Justice terhadap penyelesaian tindak pidana di Polresta Kupang Kota dan Hambatan-hambatan dalam penerapan Restorative Justice terhadap penyelesaian tindak pidana di Polresta Kupang Kota. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Fokus penelitian adalah Penerapan dan Hambatan dalam penerapan restorative justice terhadap penyelesaian tindak pidana penganiyaan di Polresta Kupang Kota, Lokasi Penelitian di wilayah hukum Polresta Kupang Kota. Responden yang digunakan oleh penelitiam yaitu penyelidik Polresta Kupang Kota Hasil dari penelitian ini adalah Kepolisian Polresta Kupang Kota dalam menerapkan restorative justice terhadap tindak pidana penganiyaan di Polresta Kupang kota berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/8/VII/2018 Penerapan Restorative Justice dalam penanganan perkara pidana, penerapan melalui syarat materil dan formil serta penerapan dan dampak restorative justice di Kepolisian Polresta Kupang Kota memberikan dampak positif bagi pihak kepolisian dalam menyelesaikan perkara. Hambatan yang terjadi adalah pemenuhan hak korban yang tidak bisa dipenuhi karena diluar batas kemampuan pelaku, permintaan ganti kerugian korban yang tidak sesuai, aspek psikologis yang mempengaruhi korban dalam proses perdamain serta faktor-faktor menghambat penerapan restorative justice Kesimpulan dari penelitian ini adalah pihak Kepolisian berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana penganiyaan menggunakan restorative justice dengan baik yang mengacu pada surat Edaran Kapolri dan Hambatan- hambatan yang terjadi dalam penerapan restorative justice di Polresta Kupang Kota adalah pemenuhan hak korban, aspek psikologis serta faktor masnyarakat dan kebudayaan. Pastikan bahwa proses restorative justice benar-benar berpusat pada kebutuhan dan keinginan korban.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum |
Depositing User: | JERRMIAS PETRIK GHODE |
Date Deposited: | 13 Nov 2024 07:04 |
Last Modified: | 13 Nov 2024 07:04 |
URI: | http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/18006 |
Actions (login required)
View Item |