Analisis Pertimbangan Hakim Pada Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Analisis Putusan Nomor : 9/Pid.B/2021/PN/Lbt)

AMA KELANG, Hendrikus Marianus (2024) Analisis Pertimbangan Hakim Pada Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Analisis Putusan Nomor : 9/Pid.B/2021/PN/Lbt). Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (237kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (464kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (28kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (329kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (15kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (238kB)

Abstract

Hukum memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan bermasyarakat sebagai alat untuk menciptakan keadilan, keteraturan, ketentraman dan ketertiban, tetapi juga untuk menjamin adanya kepastian hukum. Masalah pertimbangan hakim berkaitan erat dengan pertanyaan apakah suatu putusan hakim sudah memenuhi rasa keadilan. Salah satu putusan yang dianggap tidak adil terdapat pada Putusan Nomor:9/Pid.B/2021/PN.Lbt. tentang pembunuhan berencana, hanya berupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan belum sesuai dengan kejahatan atau perbuatan pelaku. Oleh karena itu penulis ingin menganalisis bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, adapun tujuan penulisan ini untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa dalam Putusan Nomor:9/Pid.B/2021/PN.Lbt. Tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana ditinjau dari Teori Keadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data yakni dengan studi kepustakaan. Dalam analisa yang dilakukan oleh penulis terhadap Putusan Pengadilan Nomor 9/Pid.B/2021/PN.Lbt bahwa dalam pertimbangan hakim pada fakor yuridis telah sesuai dengan yang dimuat dalam undang-undang dan dalam faktor non-yuridis adalah meresahkan Masyarakat dan kondisi diri dari terdakwa yaitu lanjut usia (lansia) pada alasan memberatkan terdakwa tidak mengakui serta tidak menyesali perbuatanya dan alasan meringankan terdakwa, bersikap sopan dan berusia lanjut. majelis hakim dalam pertimbangan-nya hanya mengutamakan usia terdakwa yaitu lanjut usia (lansia) dalam meringankan pidana sedangkan terhadap pelaku yang merupakan lanjut usia tidak ada ketentuan khusus yang menyatakan pengurangan hukuman berdasarkan usia Namun, hal ini bersifat diskresioner dan tidak diatur secara eksplisit dalam KUHP.jika dikaitkan dengan Teori Keadilan menurut Reinhold Zippelius, Hakim merumuskan rasa keadilan berdasarkan konsep dan aturan yang telah baku, sehingga keputusan mereka dapat dipahami oleh masyarakat. Ketika masyarakat memahami keputusan-keputusan ini, mereka berkesempatan untuk turut merasakan dan menghayati rasa keadilan yang dirumuskan oleh hakim. Dengan demikian, rasa keadilan yang ditetapkan oleh hakim dapat menjadi rasa keadilan yang juga dirasakan oleh masyarakat. Selain itu bahwa dalam KUHAP juga tidak mengatur secara jelas hal-hal apa saja yang termuat dalam hal memberatkan dan hal meringankan serta bagaimana pengaruhnya terhadap pidana yang dijatuhkan. Penulis menyimpulkan Pertimbangan Yuridis sudah sesuai dengan prosedur, karena telah mengikuti aturan hukum yang berlaku, Pertimbangan Non-Yuridis Hakim mempertimbangkan kondisi diri pelaku yaitu lanjut usia (lansia), Pertimbangan Hal-Hal Memberatkan dan Meringankan Terdakwa yang lanjut usia jika hal tersebut belum diatur secara eksplisit dalam undang-undang, Pertimbangan semacam itu dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi menciptakan ketidakadilan, karena keputusan hakim menjadi sangat subjektif tanpa panduan yang jelas. saran oleh penulis bahwa. Hakim dalam menjatuhkan putusan yang setimpal dengan tindakanya dan memberikan pertimbangan hukum yang memadai mengenai hal-hal memberatkan dan meringankan pidana, Keputusan yang bijaksana dan adil dari hakim akan memberikan sinyal yang jelas bahwa kejahatan berat tidak akan ditoleransi dan akan dihukum dengan setimpal. Serta adanya ketentuan dalam KUHP yang mengatur secara khusus Pemidanaan terhadap lanjut usia.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: Hendrikus Marianus Ama Kelang
Date Deposited: 24 Nov 2024 12:11
Last Modified: 24 Nov 2024 12:11
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/18100

Actions (login required)

View Item View Item