ERSIN, Yunita (2019) Upaya Penyelesaian Konflik Tanah Oleh Tu’a Golo Dalam Perspektif Budaya Lonto Leok Di Manggarai (Studi Kasus Di Desa Golo Lero Kecamatan Poco Ranaka Timur Kabupaten Manggarai Timur ). Diploma thesis, Unika Widya Mandira.
Text
ABSTRAK.pdf Download (874kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (378kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (425kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (398kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (282kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (953kB) |
|
Text
BAB VI.pdf Download (406kB) |
Abstract
Adapun masalah perebutan tanah warisan peninggalan orang tua. Persoalan pokok: bagaimana upaya penyelesaian konflik tanah oleh Tu’a Golo dalam perspektif budaya Lonto Leok dan faktor-faktor apa yang menyebabkan konflik tanah warisan di Desa Golo Lero Kecamatan Poco Ranaka Timur Kabupaten Manggarai Timur? Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan upaya penyelesaian konflik tanah oleh Tu’a Golo dalam perspektif budaya Lonto Leok dan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan konflik tanah tersebut. Permasalahan penelitian dijawab menggunakan teori-teori sebagai konsep dasar tentang penyelesaian konflik tanah sebagai berikut: teori konflik dari Lewis A. Coser, Robert Lawang, teori faktor penyebab konflik dari Mulyadi dan Taufik Rinaldi, teori penyelesaian konflik dari Nasikun dan Hugh Miall, teori model-model mediasi dan pelaksanaan dari Cristotper W. More, Goodpaster, dan Ismail Nawawi.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif.Data primer yang digunakan adalah wawancara dan Observasi sedangkan data sekunder yang digunakan diperoleh dari dokumen-dokumen berupa data-data dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penyelesaian konflik, Tu’a Golo menggunakan tiga aspek dan indikatornya antara lain: 1) aspek menciptakan forum, dengan indikator-indikator: Tu’a Golo memfasilitasi pihak yang berkonflik untuk dipanggil ke Mbaru Gendang (Rumah Adat), Tu’a Golo mengadakan pertemuan bersama dengan pihak yang berkonflik, Tu’a Golo membimbing pihak yang berkonflik, Tu’a Golo menyampaikan dan melakukan klarifikasi informasi. 2) aspek penyelesaian masalah, dengan indikator-indikator: Tu’a Golo menetapkan jadwal penyelesaian konflik, Tu’a Golo mengadakan pilihan penyelesaian konflik, Tu’a Golo menetapkan aturan dalam penyelesaian konflik, merumuskan kegiatan-kegiatan penyelesaian konflik. 3) aspek pengambilan keputusan, dengan indikator-indikator: Tu’a Golo menetapkan keputusan akhir mengenai proses pembagian tanah warisan, Tu’a Golo menetapkan saksi dalam membuat tanda perjanjian perdamaian.Tu’a Golo berhasil mempertemukan pihak yang berkonflik dalam Rumah Adat serta berhasil mendamaikan pihak yang berkonflik. Kesimpulannya adalah dalam penyelesaian konflik tanah warisan, Tu’a Golo telah melaksanakan perannya dan berhasil mendamaikan pihak yang berkonflik serta dapat menemukan faktor penyebab konflik. Adapun saran yang penulis ingin sampaikan adalah Tu’a Golo diharapkan tetap bijaksana dalam mengambil keputusan serta mempertahankan tugas dan fungsinya dalam mengayomi masyarakat agar tercipta masyarakat yang rukun dan damai, dan kepada pihak yang berkonflik diharapkan agar tetap berkomitmen pada keputusan yang sudah disepakati bersama dalam Lonto Leok.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penyelesaian Konflik, Tanah Warisan, Tu’a Golo, Lonto Leok (Musyawarah Adat) dan Golo Lero |
Subjects: | G Geography. Anthropology. Recreation > GN Anthropology G Geography. Anthropology. Recreation > GT Manners and customs H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Osa Yumida |
Date Deposited: | 17 Feb 2020 03:50 |
Last Modified: | 17 Feb 2020 03:50 |
URI: | http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/1893 |
Actions (login required)
View Item |