Hukum Pidana Ne Bis In Idem

SAMARA, Finsensius (2024) Hukum Pidana Ne Bis In Idem. Jurnal Ilmiah Multidisipliner (JIM), 8 (6). pp. 446-455. ISSN 2118-7300

[img] Text
HUKUM PIDANA NE BIS IN IDEM.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (203kB)
Official URL: https://sejurnal.com/pub/index.php/jim/index

Abstract

Makalah ini membahas tentang prinsip Ne Bis In Idem dalam konteks hukum pidana, yang merupakan prinsip yang melarang seseorang untuk diadili dua kali atas perkara yang sejenis. Prinsip ini bertujuan untuk melindungi hak-hak terdakwa, mencegah penuntutan berganda, dan menegakkan keadilan pada sistem pengadilan pidana. Pada sejumlah kasus yang disoroti, seperti kasus Setya Novanto dan kasus korupsi proyek e-KTP, prinsip Ne Bis In Idem menjadi pertimbangan penting dalam proses peradilan. Dengan memahami dan menerapkan prinsip ini secara tepat, diharapkan sistem peradilan pidana dapat lebih adil dan efektif dalam menegakkan hukum.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Ne Bis In Idem, hukum pidana, penuntutan berganda, hak-hak terdakwa, kasus Setya Novanto, kasus korupsi proyek e-KTP, keadilan, sistem peradilan pidana.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.Kom Sela Mikado
Date Deposited: 28 Aug 2025 14:59
Last Modified: 28 Aug 2025 14:59
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/20041

Actions (login required)

View Item View Item