Perlindungan Khusus Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Provinsi Nusa Tenggara Timur

ADITONO, Hendrikus (2019) Perlindungan Khusus Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Diploma thesis, Universitas Katolik Widya Mandira.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (292kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (539kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (438kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (496kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (422kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (315kB)

Abstract

Anak merupakan cikal bakal lahirnya generasi penerus yang akan menetukan nasib bangsa. Saat ini banyak anak yang tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya. Dalam diri anak melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Pada hakikatnya seorang anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari berbagai macam tindakan yang menimbulkan kerugian, seperti kerugian mental, fisik, dan kerugian sosial dalam berbagai bidang kehidupan. Anak harus dibantu oleh orang lain dalam melindungi dirinya, mengingat situasi dan kondisinya, khususnya dalam perlindungan anak. Metode Penelitian yang digunakan yuridis empiris dengan pendekatan yang digunkan adalah yuridis sosiologis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pelasanaan Perlindungan khusus terhadap anak korban kekerasan seksual dan untuk mengetahui apa saja kendala dalam Perlindungan khusus terhadap anak korban kekerasan seksual. Peneilitian ini dilakukan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yang disingkat P2TP2A. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual belum berjalan secara optimal, Karena banyak anak yang tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya. Sementara dalam undang-undang sudah dijelaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan. Penulis juga melihat adanya kendala yang masih butuh perhatian serius dari semua pihak yang terlibat dalam upaya penanganan kekerasan terhadap anak. Selain terdapat beberapa hal yang menjadi kendala dan membutuhkan penjabaran belum terimplementasinya dengan baik dalam perlindungan khusus bagi anak korban kekerasan. Kesimpulan (a)Tidak ada anggaran yang disediakan pemerintah untuk kelanjutan penanganan (konseling) (b) Tidak semua keluarga korban, saksi maupun pelaku menerima begitu saja kehadiran pendamping karena merasa malu, (c) Hilangnya bekas luka untuk dilakukan visum sebagai barang bukti, (d) Tidak tersedianya fasilitas yang memadai berupa ruangan khusus anak untuk konseling. (e)Tidak pernah ada penyuluhan hukum dari aparat penegak hukum kepada masyarakat khususnya bagi korban mengenai hak-hak korban. Berdasarkan kesimpulan diatas maka, penulis megemukakan pendapat beberapa saran yaitu: Korban harus didampingi oleh panasehat hukum, walaupu korban tidak mempunyai biaya hendaknya panasehat hukum dapat membantu tanpa pambrih, Pemberintah sebenarnya harus memperhatikan serius mengani perlindungan anak untuk menyiapkan tenaga psikolog khusus untuk anak, Pemerintah seharusnya lebih jeli dalam memperhatikan kasus ini dan mempertegas aturan di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak agar ke depannya tidak terjadi missinterpretasi antara pembuat dan pelaksanaannya, Penambahan fasilitas seperti ruangan khusus pemeriksaan di P2TP2A, Pemerintah harus memperhatikan serius berkaitan tenaga ahli konseling, Seharusnya adanya pemberiaan ganti rugi terhadap korban baik itu restitusi, kompensasi maupun rehabilitasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: Osa Yumida
Date Deposited: 24 Feb 2020 04:35
Last Modified: 24 Feb 2020 04:35
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/2007

Actions (login required)

View Item View Item