Pengakuan Formal dan Pemenuhan Hak Nelayan (Evaluasi Pelaksanaan Kartu Nelayan di Kota Kupang)

RATUMAKIN, Paulus Adrianus K.L. and KAHA, Hendrikus L. (2020) Pengakuan Formal dan Pemenuhan Hak Nelayan (Evaluasi Pelaksanaan Kartu Nelayan di Kota Kupang). JAP UNWIRA, 1 (1). pp. 43-54. ISSN 2581-3013

[img] Text
PengaKUan forMal dan PeMenUhan haK nelayan (eValUasi PelaKsanaan KartU nelayan di Kota KUPang).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (254kB)
Official URL: https://journal.unwira.ac.id/index.php/JAP/id

Abstract

Kartu Nelayan sebagai bukti identitas profesi nelayan merupakan bentuk pengakuan formal keberadaan dan hak-hak nelayan oleh negara. Pelaksanaan Kartu Nelayan dari pusat hingga daerah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 16 Tahun 2016 tentang Kartu Nelayan. Pemerintah melalui Kementrian Kelautan Perikanan, Dinas Kelautan Perikanan Provinsi dan Dinas Perikanan Kota/ Kabupaten menargetkan pelaksanaan Kartu Nelayan mencapai semua nelayan di wilayah masing-masing. Sejak diluncurkan pertama tahun 2013 hingga berlakunya Permen Kartu Nelayan, masih banyak nelayan yang belum memiliki dan belum memahami fungsi kepemilikan Kartu Nelayan. Kota Kupang, hingga pertengahan tahun 2017 baru mengakomodir sekitar 26,74% nelayan. Penelitian ini menggunakan kerangka evaluasi William Dunn yang mencakup aspek efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan untuk menganalisis pelaksanaan Kartu Nelayan di Kota Kupang. Penelitian yang dilakukan pada bulan Juni - September 2017 di lima kelurahan pesisir Kota Kupang (Nunbaun Sabu, Nunbaun Delha, Pasir Panjang, Oesapa, Lasiana) menemukan bahwa terdapat 73,26% nelayan yang belum memiliki Kartu Nelayan, bahkan para pemilik Kartu Nelayan tidak memahami fungsi Kartu Nelayan. Minimnya kepemilikan Kartu Nelayan ditenggarai karena sumber daya peralatan di Kota Kupang yang tidak memadai serta kapasitas SDM yang tidak menjangkau semua nelayan Kota Kupang. Kartu Nelayan juga dinilai bias laki-laki karena hanya mengakomodir nelayan yang sesuai UU No. 7 Tahun 2016 didefenisikan secara sempit sebagai orang yang melakukan mata pencaharian menangkap ikan. Kartu Nelayan mengabaikan peran dan aktivitas pra dan pasca panen penangkapan ikan serta mereka yang melakukan aktivitas budidaya dan petambak garam, terutama perempuan. Minimnya pengakuan negara terhadap keberadaan nelayan yang terlibat di setiap rantai usaha kelautan dan perikanan, mengakibatkan absennya negara untuk memenuhi hak-hak nelayan terutama perempuan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: nelayan, pelaksanaan, evaluasi, kartu nelayan
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Administrasi Publik
Depositing User: Damianus Dami
Date Deposited: 15 Oct 2025 02:44
Last Modified: 15 Oct 2025 02:44
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/20403

Actions (login required)

View Item View Item