AMA, Daniel Bulu (2019) Faktor-Faktor Penyebap Konflik Tanah Antara Warga Desa Horowura Dengan Warga Desa Lamahala Di Adonara Kabupaten Flores Timur. Diploma thesis, Unika Widya Mandira.
Text
I. ABSTRAKSI.pdf Download (1MB) |
|
Text
II. BAB I.pdf Download (512kB) |
|
Text
III. BAB II.pdf Download (543kB) |
|
Text
IV. BAB III.pdf Download (510kB) |
|
Text
V. BAB IV.pdf Download (679kB) |
|
Text
VII. BAB VI.pdf Download (518kB) |
Abstract
Masalah pokok yang diangkat dalam penulisan ini Adalah Bagaimana Faktor-Faktor Penyebap Konflik Tanah Antara Warga Desa Horowura Dan Desa Lamahala? Dalam penelitian ini konsep yang digunakan adalah Tanah ulayat dan Konflik tanah ulayat meliputi kebutuhan, persepsi, kekuasaan, nilai, perasaan atau emosi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Sumber data yang diperoleh adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Aspek utama dalam penelitian ini adalah Kebutuhan, Persepsi, Kekuasaan, Nilai, Perasaan atau emosi. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumetntasi. Data yang diperoleh akan dianaisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Kebutuhan. (a) Tanah bagi orang Adonara diyakini sebagai simbol seorang wanita (ina wae) atau seorang ibu yang menghidupkan seluruh warga kampung. Jika dipersoalkan maka akan dibuktikan melalui ritual adat (b) tanah yang dipersengketakan adalah tanah yang bernilai ekonomi tinggi mengandung bahan bangunan seperti batu dan pasir dan letaknya strategis. (c) Tanah yang dipersengketakan adalah tanah ulayat yang menjadi warisan leluhur nenek moyang, (2) Persepsi: Perang tanding sebagai alternatif terakhir dalam penyelesaian sengketa tanah. (3) Kekuasaan yaitu peran Kepala Suku atau tuan Tanah dalam mengambil sikap untuk mengumpulkan masyarakatnya untuk melakukan seremonial adat atau bau lolon yaitu menuangkan tuak ke tanah dengan maksud menghormati Roh-Roh Leluhur agar ikut menyaksikan dan memberikan jalan, (4) Nilai kebenaran: Memegang teguh pada lein lau weran rae atau kakak adik dan kebenaran sejarah yang menjadi prinsip dasar untuk mempertahankan tanah tersebut. (5) Perasaan atau emosi yaitu pengkelaiman tanah oleh kedua desa yang berujung pada perang tanding yang menelan korban jiwa yang merugikan masyarakat sendiri.. Demikian dapat disimpulkan bahwa:(1)Penyelesaian tanah dibuktikan melalui ritual adat, Masalah tanah tersebut harus diselesaikan karena melihat tanah tersebut memiliki nilai ekonomi tinngi yang bermanfaaat bagi masyarakat. (2) Solusi terakhir penyelesaian sengketa tanah dibuktikan melalui perang tanding. (3) Tuan Tanah, Kepala Suku kedua desa mempunyai peranan penting dalam proses penyelesaian sengketa tanah. (4) prinsisp dasar yang menjadi nilai kebenaran adalah kebenaran sejarah tanah. (5) Sama-sama mengklaim bahwa tanah itu adalah miliknya. Saran yang diajukan adalah (1) salah satu pihak harus mengakui kekalahan dan kesalahannya (2) kedua bela pihak harus mengendapkan budaya kekeluargaan (3) menyelesaikan masalah pertanahan tersebut harus melalui jalur hukum(4)harus memahami sejarah tanah. (5) Pemerintah harus merespon cepat persoalan tersebut
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Faktor Penyebab Konflik Sengketa Tanah, Desa Horowura Dan Desa Lamahala |
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform H Social Sciences > HX Socialism. Communism. Anarchism |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | toni pitay |
Date Deposited: | 28 Feb 2020 05:23 |
Last Modified: | 28 Feb 2020 05:23 |
URI: | http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/2051 |
Actions (login required)
View Item |