WAWIN, Martinus Rudolfus Laga (2020) Memahami Penggunaan Nama Katolik Untuk Sebuah Asosiasi Karya Kerasulan Dalam Terang Kanon 216 Kitab Hukum Kanonik 1983. Diploma thesis, Unika Widya Mandira.
Text
ABSTRAKSI.pdf Download (450kB) |
|
Text
BAB I PDF.pdf Download (195kB) |
|
Text
BAB II PDF.pdf Download (238kB) |
|
Text
BAB III PDF.pdf Download (225kB) |
|
Text
BAB IV PDF.pdf Download (245kB) |
|
Text
BAB V PDF.pdf Download (171kB) |
Abstract
Setiap anggota Gereja melalui pembaptisan dipercayakan tiga tugas utama Gereja yakni sebagai Imam, Nabi dan Raja. Tiga tugas ini secara permanen melekat dalam diri setiap kaum beriman dan sekaligus menjadi kewajiban dasar yang harus dijalankan oleh setiap murid Kristus. Dengan adanya kewajiban ini maka, setiap anggota Gereja dituntut untuk secara aktif mendukung dan melaksanakan karya perutusan Gereja ditengah dunia melalui berbagai cara. Salah satu caranya adalah melalui perserikatan ataupun asosiasi karya kerasulan. Akan tetapi bahwa inisiatif ini perlu juga mendapat persetujuan dari otoritas Gereja setempat khususnya untuk karya kerasulan yang menggunakan nama Katolik. Dalam Kanon 216 Kitab Hukum Kanonik 1983, dikatakan bahwa setiap orang beriman diberi kebebasan dengan inisiatif sendiri untuk secara aktif mendukung tugas kerasulan Gereja. Akan tetapi satu hal penting yang harus di ingat adalah bahwa setiap upaya untuk mendukung karya kerasulan lewat sebuah asosiasi perlu mendapat ijin dari otoritas Gereja. Gereja mempunyai wewenang dalam memberikan ijin dengan maksud agar setiap karya kerasulan itu sungguh-sungguh menjalankan tugas mereka sesuai dengan misi perutusan Gereja. Pemberian ijin ini juga bermaksud agar setiap karya yang dijalankan tetap dibawah kontrol Gereja sehingga tidak terjadi hal-hal buruk yang bisa membawa kerugian ataupun hal-hal sejenis yang berpengaruh bagi karya perutusan Gereja. xvii Terkait dengan pemberian ijin, Kanon 312 § 1 secara rinci menampilkan bahwa Takhta Suci mempunyai kewenangan untuk mendirikan atau juga memberikan ijin terhadap sebuah asosiasi Karya Kerasulan yang bersifat universal atau internasional. Kemudian untuk sebuah asosiasi yang bersifat nasional menjadi kewenangan Konferensi para Uskup di wilayah tersebut. Lalu yang terakhir adalah asosiasi Karya Kerasulan dalam suatu wilayah diosesan menjadi hak atau kewenangan Uskup Diosesan Sel anjutnya untuk pemberian ijin menggunakan nama katolik, menunjukkan bahwa nama Katolik merupakan rekomendasi khusus dari Gereja sebab ia membawa salah satu tanda atau sifat Gereja itu sendiri. Maka sifat Gereja yang Universal atau Umum (Katolik) harus sungguh-sungguh ditampilkan dalam setiap karya yang dilakukan. Disini tampaklah bahwa asosiasi Karya Kerasulan memang mempunyai kewajiban dan tanggungjawab besar untuk selalu menampilkan salah satu sifat Gereja ini. Kehadiran mereka ditengah dunia adalah juga kehadiran Gereja universal maka dari itu sasaran pewartaan atau pelayanan tersebut harus merata bagi segenap umat beriman. Sifat Gereja yang satu dan Katolik harus sungguh-sungguh ditampilkan dalam setiap karya mereka.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General) B Philosophy. Psychology. Religion > BR Christianity B Philosophy. Psychology. Religion > BT Doctrinal Theology |
Divisions: | Fakultas Filsafat > Program Studi Ilmu Filsafat |
Depositing User: | S.Kom Sela Mikado |
Date Deposited: | 06 Nov 2020 01:16 |
Last Modified: | 06 Nov 2020 01:16 |
URI: | http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/3679 |
Actions (login required)
View Item |