Peran Balai Pengawas Obat Dan Makanan Dalam Pengawasan Peredaran Kosmetik Ilegal Di Kota Kupan

JANA, Matildis (2021) Peran Balai Pengawas Obat Dan Makanan Dalam Pengawasan Peredaran Kosmetik Ilegal Di Kota Kupan. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (492kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (560kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (456kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (209kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (660kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (264kB)

Abstract

Seiring dengan perkembangan dunia yang pesat konsumen dihadapkan dengan pilihan jenis barang dan/ atau jasa yang bervariatif salah satunya adalah produk-produk kosmetik yang merupakan hasil dari perkembangan obat-obatan yang sudah menjadi salah satu kebutuhan yang cukup penting bagi masyarakat. Oleh karena itu Balai POM sebagai unit pelaksanaan teknis mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap obat dan makanan namun berdasarkan data yang didapat dari BPOM Kota Kupang terdapat 79 jenis kosmetik ilegal yang beredar di Kota Kupang. Berdasarkan latar belakang tersebut Adapun rurmusan masalahnya yaitu: 1). Bagaimana Peran Balai Pengawas Obat dan makanan dalam pengawasan peredaran kosmetik ilegal di Kota Kupang? 2). Apakah faktor penyebab dari peredaran kosmetik illegal di Kota Kupang?. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui peran balai pengawas obat dan makanan dalam pengawasan peredaran kosmetik ilegal di kota kupang dan untuk mengetahui faktorfaktor penyebab dari peredaran kosmetik ilegal di Kota Kupang. Jenis penelitian ini adalah empiris, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Balai Pengawasan Obat Dan Makanan Kota Kupang yang berlokasi di jln R.A Kartini, Kelapa Lima, Kupang, NTT. Teknik penggumpulan data yang digunakan yaitu data primer yang didapat langsung melalui wawancara lapangan dengan para responden, data sekunder diperoleh dari bahan hukum sekunder yaitu buku-buku,jurnal ilmiah dan website internet, bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan, dan bahan hukum tersier yaitu kamus. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa 1) peran pengawasan dalam peredaran kosmetik ilegal yang dilakukan oleh balai pengawas obat dan makanan Kota Kupang sudah dilaksnakan namun belum optimal dilaksanakan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Perpres Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Balai Pengawas Obat Dan Makanan 2) faktor-faktor yang menjadi penyebab peredaran kosmetik illegal dikota Kupang yaitu: faktor pegetahuan konsumen dan pelaku usaha yang masih kurang, kosmetik dijual dengan harga murah, dan juga kurangnya staf lapangan dari BPOM Kota Kupang sehingga pengawasanya masih kurang merata. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pengawasan yang dilakukan oleh BPOM Kota Kupang dalam peredaran kosmetik illegal masih belum efektif. ini terbukti dari data yang didapatkan masih banyak kosmetik illegal yang beredar di masyarakat. Hal tersebut disebabkan faktor dari BPOM yaitu kurangnya sumber daya manusia,pemenuhan pengujian sampel belum terlaksana dengan baik, kurangnya dukungan dan Kerjasama dengan sektor lain yang terlibat, dan masih maraknya penjualan kosmetik illegal secara online. Selain itu, faktor masih minimnya pengetahuan dan kesadaran hukum akan bahaya kosmetik illegal dengan alasan harganya yang murah, mudah di dapat, dan terlihat cepat hasilnya. Saran yang dapat Penulis berikan adalah:1) disarankan kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Kupang untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap kosmetik illegal dengan berkoordinasi dengan instansi terkait agar tercapai tujuan yang maksimal, dan pihak Balai Pengawas Obat Dan Makanan juga harus meningkatkan pengawasan pada distributor ataupun penjual kosmetik ditoko-toko atapun kios kecil serta dapat meningkatkan jumlah tenaga pengawas terhadap kosmetik, Pihak BPOM juga diharapkan juga untuk dapat menerapkan sanksi yang tegas kepada pelaku usaha hal ini di maksudkan guna memberikan efek jera kepada pelaku usaha, dan juga disarankan untuk rutin melakukan sosialisasi dan mempublikasi hasilnya, 2) agar dilakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan konsumen mengenai bahaya peredaran kosmetik illegal dan lebih teliti dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: J Political Science > JS Local government Municipal government
K Law > K Law (General)
R Medicine > RA Public aspects of medicine > RA0421 Public health. Hygiene. Preventive Medicine
R Medicine > RA Public aspects of medicine > RA1001 Forensic Medicine. Medical jurisprudence. Legal medicine
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.Fil Lake Primus Sani
Date Deposited: 27 May 2022 00:57
Last Modified: 27 May 2022 00:57
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/5440

Actions (login required)

View Item View Item