“Hambatan-Hambatan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) Perkara Perdata No. 75/Pdt/1957 Di Pengadilan Negeri Kupang”

NITTI, Korona W.K (2016) “Hambatan-Hambatan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) Perkara Perdata No. 75/Pdt/1957 Di Pengadilan Negeri Kupang”. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (929kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (977kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (957kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (933kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (932kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (918kB)

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sebagai makhluk sosial sering melakukan perbuatan hukum dengan orang lain seperti jual beli, sewa menyewa, tukar menukar, dan sebagainya. Hubungan yang lahir dari perbuatan hukum itu tidak selamanya berakhir dengan baik, terkadang tidak jarang berakhir dengan konflik atau sengketa yang berujung di Pengadilan. Untuk menuntut hak-hak yang lahir dari hubungan hukum itu diperlukan tata cara dan pengaturan agar tuntutan hak tersebut berjalan sesuai dengan hukum. Hukum acara perdata secara umum adalah peraturan hukum yang mengatur proses penyelesaian perkara melalui Hakim (dipengadilan) sejak diajukan gugatan, diperiksanya gugatan, diputusnya sengketa sampai pelaksanaan putusan Hakim. Pasal 195 ayat (1) RBG menyebutkan bahwa tidak ada yang dapat menunda suatu eksekusi yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk dilaksanakan, kecuali dengan jalan damai dan pelaksanaan putusan tersebut dibawah pimpinan Ketua Pengadilan Negeri yang pada tingkat pertama memeriksa perkara tersebut. Sementara pasal 1033 Rv menyatakan jika pihak yang dikalahkan itu tidak mau meninggalkan barangbarang tidak bergerak maka Ketua Pengadilan mengeluarkan surat perintah untuk pengosongan atas barang-barang tersebut. Pelaksanaan pengosongan dapat dilakukan dengan bantuan kekuatan umum (polisi). Namun dalam praktik masih terjadinya hambatan eksekusi karena itu maka permasalahannya adalah faktor apakah yang menyebabkan timbulnya hambatan eksekusi dalam perkara perdata dan upaya apa sajakah yang ditempuh untuk mengatasi hambatan tersebut. Pada kesempatan ini fokus kajian adalah hambatan-hambatan pelaksanaan putusan(eksekusi) perkara perdata No. 75/PDT/1957 di Pengadilan Negeri Kupang dan bagaimana upaya penanggulangan terhadap putusan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang meghambat pelaksanaan putusan perkara perdata No.75/PDT/1957 di Pengadilan Negeri Kupang dan bagaimana upaya penanggulangan terhadap hambatan pelaksanaan putusan tersebut. Penelitian ini bersifat mengidentifikasi masalah maka untuk memudahkan pencapaian tujuan langkah-langkah yang ditempuh sebagai berikut: metode penelitian ini digunakan pendekatan yuridis sosiologis yang berdasarkan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum serta melihat realita yang terjadi dimasyarakat. Aspekaspek yang diteliti berkaitan dengan faktor-faktor penghambat pelaksanaan putusan perkara perdata No.75/PDT/1957 yaitu : 1. Dilihat dari faktor hukumnya sendiri, 2. Dilihat dari faktor penegak hukum, 3. Dilihat dari faktor sarana atau fasilitas yang mendukung. Dalam penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kupang, responden terdiri dari hakim Pengadilan Negeri, Panitera pengadilan Negeri dan Juru sita Pengadilan Negeri data diperoleh dengan mewawancarai responden dan studi kasus yang semuanya akan dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan menjelaskan dan menguraikan data-data yang diperoleh dari penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor penghambat pelaksanaan putusan tersebut karena: 1. Hambatan terjadi karena faktor hukum itu sendiri terdapat dua yaitu a. Karena amar putusan yang tidak jelas, b. Karena obyek sengketa berada pada pihak ketiga. 2. Hambatan terjadi karena faktor penegak hukum, 3. Hambatan karena faktor lingkungan. Maka demi menegakan kebenaran, keadilan, dan hukum yang telah ditetapkan dalam putusan maka aparat pelaksana harus tegas dan berani melaksanakan eksekusi sesuai dengan ketentuan dalam pasal 206 RBG dan Pasal-Pasal lainnya sehingga eksistensi dan kewibawaan tidak boleh terpengaruh oleh kekuasaan lain diluar kekuasaan yang diberikan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.Fil Lake Primus Sani
Date Deposited: 18 Aug 2022 03:55
Last Modified: 18 Aug 2022 03:55
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/7740

Actions (login required)

View Item View Item