Penanganan Kredit Macet Pada Kantor Cabang Utama Bank NTT Kota Kupang

SUNI, Gregorius (2022) Penanganan Kredit Macet Pada Kantor Cabang Utama Bank NTT Kota Kupang. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (337kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (138kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (231kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (76kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (182kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (56kB)

Abstract

Masalah yang paling krusial dan sangat berpengaruh terhadap eksistensi kinerja lembaga keuangan perbankan adalah yang berkaitan dengan masalah kredit macet. Masalah kredit macet menjadi sangat penting dan menjadi skala prioritas dalam penanganannya Karena basis kegiatan lembaga ini adalah penyaluran dana dalam bentuk kredit dan merupakan sumber pendapatan terbesar bagi dunia bisnis perbankan di samping sumber-sumber pendapatan terbesar bagi dunia bisnis perbankan disamping sumber-sumber pendapatan operasional lainnya. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu bagaimana proses penanganan kredit macet oleh pihak bank pada Kantor Cabang Utama Bank NTT Kota Kupang. Tujuannya adalah untuk mengetahui proses penanganan kredit macet oleh pihak bank pada Kantor Cabang Utama Bank NTT Kota Kupang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum empiris, dengan pendekatan sosiologis dan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian, menunjukan bahwa proses penanganan kredit macet oleh pihak Bank pada Kantor Cabang Utama Bank NTT Kota Kupang melalui 3 tahap, yakni: Pertama, Rescheduling (Penjadwalan Kembali). Rescheduling ini dilakukan atas permohonan pribadi dari debitur dan Kantor Cabang Utama Bank NTT Kupang dapat melakukan penjadwalan kembali terhadap masalah yang memenuhi kriteria: nasabah mengalami penurunan kemampuan pembayaran, nasabah memiliki iktikad baik, nasabah memiliki prospek usaha yang memadai dan mampu memenuhi kewajiban. Kedua, Reconditioning (Penataan Kembali). Reconditioning dilakukan oleh pihak bank pada Kanrtor Cabang Utama Bank NTT Kota Kupang untuk meringankan tanggung jawab debitur yang mengalami kredit macet dengan cara mengonversi tunggakan menjadi pokok kredit baru dengan harapan nasabah dapat melunasi tunggakannya. Ketiga, Recstructuring (Persyaratan Kembali). Recstructuring dilakukan oleh pihak Kantor Cabang Utama Bank NTT Kota Kupang dengan cara melakukan penawaran baru kepada debitur dengan harapan usaha dari debitur dapat kembali lancar dengan demikian debitur bisa membayar semua pinjaman sampai lunas. Kesimpulan: Berdasarkan hasil peneltian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa proses penanganan yang dilakukan oleh pihak bank pada Kantor Cabang Utama Bank Ntt Kota Kupang untuk menangani kredit macet yakni: Rescheduling, Reconditioning dan Restructuring. Dari kesimpulan diatas peneliti menyarankan: Bank harus lebih serius dan teliti dalam melakukan pemberian kredit dengan meningkatkan kualitas kriteria penilaian khususnya sesuai prinsip dasar pemberian kredit diantaranya character, capacity, capital, condition dan colleteral dari calon debitur. Selain dengan adanya upaya penanganan terhadap kredit macet seperti Rescheduling (Penjadwalan Kembali), Reconditioning (Persyaratan kembali) dan Recstructuring (Penataan Kembali), bank juga seharusnya memiliki program antisipatif misalnya dengan memberikan batas maksimal pinjaman sehingga dapat mengurangi resiko kerugian yang berlebihan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Penanganan, Kredit, Macet
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: S.H Gregorius Suni
Date Deposited: 03 Oct 2022 00:20
Last Modified: 03 Oct 2022 00:20
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/9495

Actions (login required)

View Item View Item