Makna Peresmian Rumah Adat Suku Kabelen Ikun Pada Masyarakat Lebao Kecamatan Solor Timur Kabupaten Flores Timur

WOTAN, Wendelinus Piri (2018) Makna Peresmian Rumah Adat Suku Kabelen Ikun Pada Masyarakat Lebao Kecamatan Solor Timur Kabupaten Flores Timur. Diploma thesis, Unika Widya Mandira.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (753kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (448kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (796kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (657kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (360kB)

Abstract

Manusia timur (umumnya) memandang pribadi manusia dalam kebersamaan. Pribadi manusia akan bernilai dan berharga ketika ia melibatkan diri ke dalam kehidupan bersama yang tetap dan harmonis. Manusia bersungguh-sungguh manusia jika ia tidak memisahkan diri dari manusia lainnya, jika ia hidup dan berpikir secara sosial kolektif. Hal ni mau menandakan bahwa manusia adalah makhluk berbudaya sekaligus makhluk membudaya. Ia memiliki kebudayaan (pasif). Namun ia juga berpotensi mengembangkan kebudayaan (aktif). Dalam pertumbuhan bertahap manusia ini, terserap pula pertumbuhan budaya (proses membudaya). Tak dapat disangkal kenyataan bahwa munculnya kebudayaan bersamaan dengan adanya manusia dalam sejarah kehidupan. “Adanya” ini kemudian mengalami proses perkembangan dalam kebudayaan. Setiap generasi manusia adalah pewaris kebudayaan. Anak manusia tidak lahir membawa kebudayaan dari alam “Garbani”, tetapi bertumbuh dan berkembang menjadi dewasa dalam lingkungan budaya tertentu di mana ia dilahirkan. Perkembangan manusia dibentuk oleh kebudayaan yang melingkupinya. Memang, dalam batas-batas tertentu manusia mengubah dan membentuk kebudayaannya, tetapi pada dasarnya manusia lahir dan besar sebagai penerima kebudayaan dari generasi yang mendahuluinya. Manusia itu tidak sempurna adanya. Ia adalah makhluk yang terbatas. Dalam keterbatasannya, manusia sadar bahwa untuk mengetahui tentang yang transenden, tidaklah cukup dengan mengandalkan ratio. Sehingga ketika berhubungan dengan Yang Ilahi, manusia yang berbudaya selalu menggunakan serimonial. Tindakan seremonial dinyatakan dalam bentuk ritual sebagai suatu ritus untuk bertemu dengan Yang Ilahi. Dikatakan bahwa ritual merupakan agama dalam bentuk tindakan. Meskipun ungkapan iman itu bagian dari ritual atau ritual itu sendiri. Iman keagamaan berusaha menjelaskan makna dari ritual serta memberikan tafsiran dan mengarahkan vitalitas dari pelaksanaan ritual tersebut. Sebelum mengenal agama, orang lamaholot, khususnya masyarakat Lebao mengakui adanya Tuhan yang diyakini secara turun-temurun sejak zaman purba dan masih diakui sampai sekarang. Orang lamaholot meyakini bahwa keberadaan manusia serta alam semesta merupakan hasil ciptaan dari suatu kekuatan mahabesar dan mahadahsyat yang berada di luar dirinya. Masyarakat lamaholot, khususnya desa Lebao menyebutnya dengan Lera Wulan Tana Ekan. Lera Wulan Tana Ekan tidak saja dipandang sebagai pencipta, melainkan juga sebagai leluhur manusia yang selalu menjaga manusia. Lera Wulan Tana Ekan dipandang sebagai bapa yang adil dan ibu yang baik hati, yang melindungi anak-anaknya dari ketidakadilan. Mereka menjamin kesehatan dan umur yang panjang, keturunan yang banyak dan hasil ladang yang limpah untuk manusia. Akan tetapi yang mendapatkan kebahagiaan hanyalah mereka yang berpegang pada peraturan-peraturan yang diturunkan dari leluhur dan yang menuruti kehendak dewa-dewa (pehen ada, dore koda). Hak-hak individu hanya dapat terpenuhi bila seorang individu sudah lebih dahulu memenuhi dan menjalankan kewajibannya. Untuk menjaga keharmonisan antara manusia dan Lera Wulan Tana Ekan, maka disediakan tempat-tempat khusus sebagai sarana membangun dan membina hubungan dengan Wujud Tertinggi tersebut. Tempat-tempat tersebut, misalnya, lango (rumah) untuk keluarga dan untuk suku di lango suku (rumah adat suku) dan untuk seluruh kampung disebut lango belen lewo (rumah adat kampung) atau biasa dikenal dengan ungkapan korke. Masyarakat Lebao khususnya suku kabelen ikun meyakini bahwa rumah adat mereka memiliki kekuatan supranatural, hal ini ditunjukan dengan penghormatan khusus pada ri’e lima wana (tian kanan). Masyarakat suku kabelen ikun meyakini ri’e lima wanan sebagai symbol kehadiran Lera Wulan Tanah Ekan atau sebagai medium untuk memohon berkat dan restu kepada Lera Wulan Tana Ekan. Ri’e lima wana sebagai pengantara antara manusia dan wujud tertinggi. Berangkat dari keyakinan itu apabila salah satu anggota suku mau bepergian jauh mencari nafkah di tanah perantauan atau anak-anak yang hendak menuntut ilmu, maka bele raja dan weru”in datang kepada ri’e lima wana berdoa dan meminta restu agar mereka yang hendak keluar dari kampung dberikan berkat dan perlindungan agar dihindari dari segalah macam bahaya dan supaya mereka mendapat rejeki serta kesuksesan. Bangunan relasi seperti ini, dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara manusia yang masih hidup dengan Tuhan dan arwah leluhur. Relasi dengan Yang Tertinggi tidak terjangkau, maka manusia berpaling ke para leluhur. Oleh karena itu, melalui perantaraan para leluhur, relasi dengan yang tertinggi dapat diwujudkan. Dengan demikian, peresmian rumah adat kabelen ikun di Desa Lebao bukan saja upacara biasa yang termasuk dalam rangkain tata upacara pembuatan rumah adat, tetapi memiliki makna mendalam yang patut dipetik maknanya oleh setiap anggota suku kebelen ikun dan dihayati dalam kehidupan bersama. Penghayatan yang dimaksud memiliki tujuan penting yakni, demi tetap terjaganya relasi yang intim antar semua anggota dalam suku kebelen ikun dan masyarakat pada umumnya, dan juga dengan leluhur sebagai perantara kepada Yang Tertinggi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General)
B Philosophy. Psychology. Religion > BF Psychology
B Philosophy. Psychology. Religion > BR Christianity
Divisions: Fakultas Filsafat > Program Studi Ilmu Filsafat
Depositing User: toni pitay
Date Deposited: 11 Mar 2020 00:40
Last Modified: 11 Mar 2020 00:40
URI: http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/2130

Actions (login required)

View Item View Item